Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Susun Bukan Hunian Terhadap Konsumen Berdasarkan Putusan Verstek (Studi Kasus: Putusan No. 182/Pdt.G/2022/PN.Pdg)

Ayu, Iasha Raihanah (2024) Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Susun Bukan Hunian Terhadap Konsumen Berdasarkan Putusan Verstek (Studi Kasus: Putusan No. 182/Pdt.G/2022/PN.Pdg). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
cover dan abstrak ayu.pdf - Published Version

Download (406kB)
[img] Text (BAB 1)
BAB I ayu.pdf - Published Version

Download (392kB)
[img] Text (BAB Vl)
BAB IV ayu.pdf - Published Version

Download (257kB)
[img] Text
DAFPUS ayu.pdf - Published Version

Download (303kB)
[img] Text (Skripsi full text)
Skripsi Full Ayu.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini membahas mengenai Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Susun Bukan Hunian Terhadap Konsumen Berdasarkan Putusan Verstek (Studi Kasus: Putusan No. 182/Pdt.G/2022/PN.Pdg). Penyelesaian sengketa adalah suatu penyelesaian perkara yang dilakukan antara satu pihak dengan pihak lainnya, dikarenakan ada kewajiban atau prestasi yang tidak dilakukannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode normatif yang bersifat deskriptif. Pendekatan normatif ialah penelitian hukum yang menggunakan sumber data sekunder, sedangkan pendekatan deskriptif yaitu dengan menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian dikaitkan dengan teori-teori hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penyelesaian sengketa wanprestasi perjanjian pengikatan jual beli rumah susun bukan hunian terhadap konsumen berdasarkan putusan verstek (Studi Kasus: Putusan No. 182/Pdt.G/2022/PN.Pdg) (2) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam amar putusan perkara wanprestasi Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Susun Bukan Hunian pada Putusan Nomor 182/Pdt.G/2022/PN.Pdg? Dari hasil penelitian ini dapat dilihat bahwa (1) PT Cahaya Sumbar Raya tidak memberikan ganti rugi terkait wanprestasi yang dilakukannya sebagaimana bentuk pertanggungjawaban yang seharusnya diberikan oleh PT Cahaya Sumbar Raya terhadap konsumen, oleh sebab itu untuk mendapatkan penyelesaian diperlukan sebuah penyelesaian sengketa dimana dalam hal ini dilakukan melalui jalur litigasi atau pengadilan (2) Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 182/Pdt.G/2022/PN/Pdg dalam perkara wanprestasi PPJB didasarkan pada prinsip keadilan. Dalam memutus perkara ini hakim telah tepat memberikan amar putusan yang dapat memudahkan penggugat mengurus proses balik nama Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Bukan Hunian nya ke Kantor BPN, namun pada amar putusan yang dijatuhkan, hakim belum mencantumkan dasar hukum mengenai putusannya tersebut. Pentingnya mencantumkan dasar hukum pada amar putusan yang dijatuhi hakim akan memberikan kepastian hukum bagi penggugat (konsumen) dalam mengurus balik nama sertifikatnya di Kantor BPN. Oleh sebab itu dikarenakan hakim tidak mencantumkan atau menunjukan dasar hukum pada amar putusannya, maka hakim dikatakan tidak melaksanakan salah satu asas beracara dalam perdata. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Wanprestasi, Perjanjian Pengikatan Jual Beli

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Misnar Syam, S.H., M.Hum.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 12 Aug 2024 07:40
Last Modified: 12 Aug 2024 07:40
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/473711

Actions (login required)

View Item View Item