MEGA, NOVIARIZA PUTRI (2014) PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 92/PUU-X/2012. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Skripsi Full Text)
201406091117th_skripsi pdf.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (543kB) |
Abstract
Kedudukan DPR sebagai lembaga perwakilan, sangat kuat dengan kekuasaan yang cenderung berlebihan (legislative heavy )yang diberikan oleh UUD 1945 (setelah perubahan) dapat dilihat dari ketentuan Pasal-Pasal 5 ayat (1), Pasal 7A, Pasal 7B, Pasal 7C, Pasal 11,Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 14 ayat (2),Pasal 19, Pasal 20, Pasal 20A, Pasal 21 dan Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3). Sedangkan lembaga perwakilan yang lainnya yaitu DPD tidak memiliki kedudukan dan kekuasaan yang sebanding dengan DPR dimana sama-sama merupakan lembaga perwakilan rakyat bahkan cenderung hanya menjadi lembaga pertimbangan bagi DPR.Terhadap kewenangan dan hak legislasi DPD yang tidak seimbang dan tidak sejajar dengan DPR inilah maka DPD melakukan judicial riview terhadap kewenangan DPD dalam hal membahas RUU,terhadap UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD dan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Maret 2012 pukul 15.20 WIB dengan Perkara Nomor.92/PUU-X/2012 telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi. Maka dari itu, hal yang penting yang akan dikaji dalam skripsi ini adalah Pertama, Bagaiamana fungsi legislasi DPD sebelum keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi No. 92/PUU-X/2012 kedua, Bagaimana fungsi legislasi DPD dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 92/PUU-X/2012 dan yang Ketiga, Bgaiamana pelaksanaan fungsi legislasi DPD setelah putusan Mahkamah Konstitusi No.92/PUUX/ 2012. Dalam rangka melengkapi dan menyempurnakan penulisan maka penelitian dilakukan dengan metode pendekatan masalah dengan masalah pertama dan kedua dilakukan dengan pendekatan masalah yuridis normative dan masalah ketiga dilakukan dengan metode pendekatan masalah yuridis empiris. Kewenangan DPD sebelum keluarnya Putusan MK terdapat beberapa pasal yang mendistorsi kewenangan DPD terutama dalam hal fungsi legislasi. DPD tidak diikut sertakan pada tahap pembahasan prolegnas, mereduksi kewenangan Legislasi DPD menjadi setara dengan kewenangan legislasi anggota, komisi, dan gabungan komisi DPR, UU MD3 secara sistematis tidak mengikutsertakan DPD dari awal proses pengajuan RUU, UU MD3 juga mendistorsi RUU usul DPD menjadi RUU usul DPR serta UU P3 telah merendahkan kedudukan DPD menjadi lembaga Sub-Ordinat di bawah DPR dan UU MD3 dan UU P3 juga tidak melibatkan DPD dalam seluruh proses pembahasan RUU yang berkaitan dengan kewenangan DPD. Maka dengan keluarnya Putusan MK yang mengabulkan sebagian dari permintaan pengujian UU MD3, MK telah mengembalikan nyawa DPD sebagai lembaga Negara yang mempunyai kedudukan yang sama dengan DPR, yang paling penting dalam putusan ini adalah DPD diikutsertakan dalam pembahasan RUU pada Tingkat I dan Tingkat II. Berdasarkan keluarnya putusan MK tersebut maka kewenangan DPD yang direduksi oleh beberapa pasal dalam UU MD3 dan UU P3 telah dikembalikan. Proses terakhir yang akan ditempuh DPD adalah dengan memperjuangkan dan mengusahakan untuk melakukan amandemen ke 5 (Lima) terhadap Undang Undang Dasar 1945 serta memungkinkan untuk merevisi UU MD3 dan UUP3.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Mr Beni Adriyassin |
Date Deposited: | 19 Apr 2016 03:16 |
Last Modified: | 06 Aug 2016 02:23 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/4737 |
Actions (login required)
View Item |