Eunike, Agalia Napitupulu (2024) Model Pertanggungjawaban Terhadap Perawat Atas Terjadinya Kasus Bayi Yang Tertukar Di Rumah Sakit Sentosa Bogor. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
cover + abstrak.pdf - Published Version Download (91kB) |
|
Text (BAB 1)
BAB I.pdf Download (265kB) |
|
Text (BAB 4)
BAB IV.pdf Download (58kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (198kB) |
|
Text (Skripsi full text)
SKRIPSI FULL - EUNIKE.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Dalam menjalankan kewajiban keprofesiannya sebagai tenaga kesehatan, sering kali ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan. Salah satunya dapat dilihat dalam kasus bayi yang tertukar di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada tahun 2022 silam yang disebabkan oleh kesalahan perawat neonatal yang tidak menjalankan standar prosedur operasional pemasangan gelang identitas kepada bayi yang baru lahir dengan benar. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini akan berfokus pada dua hal berikut: 1) Bagaimana model pertanggungjawaban terhadap perawat atas terjadinya kasus bayi yang tertukar di rumah sakit sentosa bogor? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak dalam kasus bayi yang tertukar di rumah sakit sentosa bogor? Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dengan sifat penelitian yang deskriptif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) Berdasarkan teori kehendak dan teori membayangkan, perawat tidak menghendaki dan mengetahui bahwa tindakannya akan berakibat pada bayi yang tertukar. Dapat diduga bahwa tindakan perawat tersebut termasuk dalam kelalaian atau kealpaan tanpa kesadaran, karena perawat tidak menduga atau membayangkan bahwa karena tindakannya tersebut berakibat pada bayi yang tertukar dan model pertanggungjawaban yang dikenai yakni model administratif dengan pemberian SP1 yang mana hal ini telah sesuai dengan Pasal 306 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan berdasarkan aturan tersebut perawat tidak dikenai sanksi pidana serta dikarenakan kesepakatan penyelesaian melalui restorative justice bersama dengan pihak rumah sakit. 2) Perlindungan hukum dan penanganan yang diberikan oleh Menteri PPPA, KPAI, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Kapolres Bogor dalam hal pemenuhan hak-hak terhadap bayi yang tertukar terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Kata Kunci: Model Pertanggungjawaban, Perawat, Bayi yang Tertukar
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 12 Aug 2024 07:43 |
Last Modified: | 12 Aug 2024 07:43 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/473675 |
Actions (login required)
View Item |