Siti Zulaika, Wulandary (2024) PERTANGGUNGJAWABAN TIM PENJAMIN MUTU DALAM PENETAPAN PENYEDIA JASA KONSTRUKSI PADA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
1. Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (46kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
2. Bab I Pendahuluan.pdf - Published Version Download (316kB) |
|
Text (Bab Akhir)
3. Bab Akhir.pdf - Published Version Download (28kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
4. Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (165kB) |
|
Text (Tesis Full)
5. Tesis Full dengan Turnitin.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu bentuk penggunaan APBN. Untuk menjamin hasil pengadaan barang/jasa pemerintah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menetapkan kegiatan penjaminan mutu terhadap penetapan pemenang yang dilakukan oleh Pengguna Anggaran. Kegiatan penjaminan mutu itu dilakukan oleh Tim Penjamin Mutu yang dibentuk melalui Instruksi Menteri PUPR Nomor 01 Tahun 2022. Kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah yang merupakan tindakan hukum pemerintah menghasilkan keputusan tata usaha negara. Keputusan tersebut sering digugat oleh pihak lain yang merasa dirugikan. Keberadaan TPM sebagai organ pemerintah yang turut serta dalam proses penetapan pemenang oleh Pengguna Anggaran tidak diatur pertanggungjawabannya dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu penting untuk diketahui kewenangan dari TPM untuk menentukan bentuk pertanggungjawabannya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kewenangan, teori tanggung jawab hukum dan teori kepastian hukum. Sumber data utama dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan data primer berupa wawancara sebagai pelengkap. Hasil penelitian yang pertama bahwa kewenangan TPM dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah di Kementerian PUPR berupa pemeriksaan kelengkapan dokumen usulan penetapan pemenang dan menyusun konsep rekomendasi penetapan pemenang yang akan dilakukan oleh PA, adalah kewenangan yang diperoleh melalui delegasi. Kewenangan TPM tersebut dikatakan sebagai delegasi karena memenuhi unsur-unsur perolehan kewenangan delegasi menurut para ahli. Namun demikian apabila merujuk pada UUAP, kewenangan yang diberikan pada TPM tidak dapat dikategorikan sebagai delegasi karena menurut UUAP delegasi hanya dapat ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah/Peraturan Presiden/Peraturan Daerah. Namun demikian apabila merujuk pada UUAP, kewenangan TPM juga tidak dapat dikatakan sebagai mandat karena syarat-syarat terjadinya pemberian mandat diatur dengan sangat spesifik. Kedua, oleh karena kewenangan TPM didapatkan secara delegatif maka TPM menanggung pertanggungjawaban hukum. Namun demikian, pertanggungjawaban TPM hanyalah terbatas pada pertanggungjawaban tugas kepada PA yaitu berupa tanggung jawab internal. Kewenangan penetapan pemenang yang tetap dilakukan oleh PA menjadikan PA tetap memikul beban pertanggungjawaban hukum atas keputusan yang dikeluarkannya yaitu Surat Penetapan Pemenang Penyedia oleh Pengguna Anggaran.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Rembrandt, S.H., M.Pd. |
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban, Kewenangan, Penetapan Pemenang, Pengguna Anggaran, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 03 Aug 2024 05:06 |
Last Modified: | 03 Aug 2024 05:06 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/471855 |
Actions (login required)
View Item |