Muhammad, Imam Dani Putra (2024) PENGAJUAN KLAIM PASCA SERAH TERIMA AKHIR PEKERJAAN MELALUI ARBITRASE (Studi Pada Jalan Ruas Sosok-Tayan, Tanjung-Sanggau). Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (192kB) |
|
Text (BAB 1 Pendahuluan)
2. BAB 1 Pendahuluan.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text (BAB IV Penutup)
BAB IV.pdf - Published Version Download (176kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (309kB) |
|
Text (Tesis full text)
5. Tesis Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Dalam undang-undang jasa konstruksi, klaim atau pemberian kompensasi merupakan bagian dari masa pelaksanaan konstruksi. Ketentuan tersebut telah dituangkan dalam Kontrak Kerja Konstruksi terutama pada Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK). Terdapat kasus pengajuan klaim baru pada paket jalan Sosok-Tayan, Tanjung-Sanggau yang mana klaim diajukan oleh kontraktor melewati masa serah terima akhir pekerjaan. Klaim diajukan melalui lembaga arbitrase dengan dalil adanya prinsip pemisahan berdasarkan Pasal 10 huruf h Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Selain itu digunakan Pasal 1967 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang mengatur bahwa semua tuntutan hukum, baik yang bersifat kebendaan maupun yang bersifat perorangan, hapus karena lewat waktu dengan lewatnya waktu tiga puluh tahun. Dalil ini menjadikan majelis arbitrase menyatakan bahwa pengajuan klaim tersebut adalah sah. Hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum terkait jangka waktu kontrak terutama klaim. Kontrak kerja konstruksi tersebut menggunakan standar kontrak FIDIC yang mana memiliki acuan tertentu dalam mengajukan klaim. Metode dalam penulisan tesis ini yaitu yuridis empiris yang menekankan pada kesadaran hukum para pihak terhadap kontrak yang telah disepakati dan juga terkait klausula klaim apakah menyalahi aturan daluwarsa/verjaring. Data yang diperoleh berdasarkan Loan Agreement, kontrak kerja konstruksi terkait, Standard Operational Procedure (SOP), studi putusan, wawancara bahkan dengan studi literatur. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa sesuai asas pacta sunt servanda, asas kebebasan berkontrak dalam KUHPerdata dan asas keadilan pada undang-undang jasa konstruksi, pada pihak telah menyepakati aturan terkait klaim pada Subklausula 20.1 yaitu adanya ketentuan bahwa klaim harus diajukan secara tertulis kepada enjinir dalam waktu 28 hari setelah kontraktor menyadari adanya peristiwa untuk menuntut suatu hak. Pasal 1381 KUHPerdata juga secara tegas menyebutkan bahwa pembayaran atas suatu prestasi merupakan salah satu syarat berakhirnya kontrak sehingga klaim seharusnya tidak dapat diajukan melewati serah terima akhir pekerjaan. Adanya prinsip pemisahan arbitrase justru memberi celah kepada kontraktor untuk mengajukan klaim meskipun kontrak pokok telah berakhir. Kesimpulannya bahwa berdasarkan teori kontrak, kepastian hukum dan asas-asas kontrak majelis arbitrase seharusnya tidak dapat menerima permohonan klaim pasca serah terima karena kontraktor dianggap melakukan pembiaran/pelepasan hak terhadap klaim (rechtsverwerking).
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Ferdi, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Klaim, Kontrak, Daluwarsa, Arbitrase |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 03 Aug 2024 04:02 |
Last Modified: | 03 Aug 2024 04:02 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/471776 |
Actions (login required)
View Item |