IMPLEMENTASI PENDAFTARAN TANAH TERHADAP PENGUASAAN TANAH RESTAN (SISA) OLEH MASYARAKAT TRANSMIGRASI DI KECAMATAN SITIUNG KABUPATEN DHARMASRAYA

Ayu Dika Febriyani P, Ayu (2024) IMPLEMENTASI PENDAFTARAN TANAH TERHADAP PENGUASAAN TANAH RESTAN (SISA) OLEH MASYARAKAT TRANSMIGRASI DI KECAMATAN SITIUNG KABUPATEN DHARMASRAYA. Masters thesis, universitas Andalas.

[img] Text (cover dan abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (203kB)
[img] Text (BAB 1)
BAB I.pdf - Published Version

Download (509kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (175kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (292kB)
[img] Text (FULL TESIS)
FULL TESIS AYU DIKA FEBRIYANI P 2220122010.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Hak atas tanah yang diberikan kepada para transmigran berasal dari tanah negara dimana tanah negara ini juga timbul dari adanya hak penguasaan. hak penguasaan dikonnversi menjadi hak pengelolaan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan hak pengelolaan ini diberikan hak milik kepada para transmigran. Terhadap kepastian hukum mengenai sebagian besar para penduduk yang tidak mempunyai alat bukti juga diusahakan melalui alat bukti penguasaan fisik, hal tersebut adalah tanah yang telah dikuasai secara berkelanjutan pada jangka waktu yang digunakan ialah 20 (dua puluh) tahun. Berdasarkan hal tersebut maka penulis merumuskan permasalahan yaitu pertama Mengapa ada tanah restan (sisa) Transmigrasi, kedua Bagaimana masyarakat Transmigrasi dapat menguasai tanah restan (sisa) transmigrasi, ketiga Bagaimana proses Pendaftaran Tanah terhadap penguasaan tanah restan (sisa) masyarakat transmigrasi di Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris, yaitu penelitian hukum dengan memperoleh data langsung dari responden. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa adanya tanah restan(sisa) ini timbul berdasarkan kelebihan dari program pemerintah untuk masyarakat transmigrasi. Pada saat itu tanah Restan(sisa) berupa rawa, hutan atau semak belukar sehingga tidak layak untuk menjadi lahan yang dibagikan kepada masyarakat. Proses pendaftaran tanah restan di kantor pertanahan kabupaten dharmasraya bahwa ada beberapa persyaratan dokumen yang harus di lengkapi oleh masyarakat transmigrasi yang mengasai tanah restan(sisa) jika ingin didaftarkan, yaitu :surat pernyataan penguasaan atas tanah R (restan), surat permohonan penerbitan keterangan penguasaan atas tanah R (restan) oleh pemohon, surat keterangan penguasaan tanah R (restan) oleh wali nigari, surat penyataan tanggung jawab mutlak oleh pemohon, surat permohonan penerbitan rekomendasi oleh Wali Nagari kepada Camat, surat permohonan rekomendasi oleh Camat. Kata Kunci : Tanah Restan Transmigrasi,Hak Mengusai, Pendaftaran Tanah

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Dr. Zefrizal Nurdin S. H., M. H
Uncontrolled Keywords: Tanah Restan Transmigrasi,Hak Mengusai, Pendaftaran Tanah
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 08 Jul 2024 07:30
Last Modified: 08 Jul 2024 07:30
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/470724

Actions (login required)

View Item View Item