PENDAFTARAN HAK MILIK ATAS TANAH SECARA SPORADIK DI KABUPATEN BATANGHARI PROVINSI JAMBI

Andi, Irwan (2024) PENDAFTARAN HAK MILIK ATAS TANAH SECARA SPORADIK DI KABUPATEN BATANGHARI PROVINSI JAMBI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (141kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (436kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (126kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (252kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pendaftaran tanah untuk pertamakalinya dilakukan untuk tanah-tanah yang belum didaftarkan atau belum disertifikatkan, hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah. Hal ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah serta pihak lain yang berkepentingan dengan tanah tersebut. Pendaftaran tanah dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta dibantu oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berada di wilayah kebupaten/kota. Apabila tanah tidak atau belum didaftrakan untuk keperluan pajak tanah, maka biasanya bukti kepemilikian atas tanah tersebut berupa bukti-bukti pajak. Sertifikat atas tanah brfungsi untuk membuktikan adanya hak atas tanah tersebut. Faktor aman sebagai salah satu asas dan tujuan pendaftaran tanah haruslah diartikan oleh badan Pertanahan Nasional sebagai keharusan berhati-hati, cermat, dan teliti dalam memproses penerbitan sertifikat tanah dan pekerjaan pendaftaran tanah agar tercapai kebenaran mengenai siapa pemilik tanahnya dan apa yang menjadi objek miliknya mengenai luas, batas dan lokasi yang disebutka dalam isi sertifikat. Secara individual pemegang hak atas tanah harus datang langsung ke kantor Badan Pertanahan, pemegang hak atau kuasanya membawa permohonan dan persyaratan yang diperlukan untuk proses pendaftaran. Rumusan masalah dalam masalah, dalam masalah penelitian ini adalah: 1) Bagaimana proses pendaftaran tanah hak milik secara sporadik pada kantor pertanahan Kabupaten Batanghari? 2) Apa penyebeb terhambatnya proses pendaftaran tanah secara sporadik di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari? jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumen, dan survey. Jenis data yang diperoleh baik baik primer maupun sekunder dianalisa secara kualitatif lalu disajukan secara deskriftif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Proses pendaftaran tanah hak milik secara sporadik pada kantor pertanahan Kabupaten Batanghari, dasar pertanahan kabupaten Batanghari, dasar hukum pendaftaran tanah pertamakali di kantor pertanahan Kabupaten Batanghari, tata cara pelaksanaan pelaksanaan pendaftaran tanah. 2) Faktor penghambat yang terjadi dalam pendaftaran tanah pertamakali adalah pada saat melengkapi persyaratan permohonan hak, akibat hukum terhadap tanah yang menjadi sengketa dalam pendaftaran tanah, minimnya tanggung jawab pemerintah. Upaya yang dilakukan oleh kantor pertanahan dalam rangka melengkapi persyaratan hak, si pemohon harus melengkapi data-data yang tertera pada loket pendaftaran tanah di kantor Pertanahan Batanghari. Kata Kunci: Pendaftaran, Hak Hilik, Tanah, Sporadik.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Syofiarti, S.H., M.H Dr. Anton Rosari, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 10 Jun 2024 09:26
Last Modified: 10 Jun 2024 09:26
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/470462

Actions (login required)

View Item View Item