KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA DALAM PERKARA EKONOMI SYARI’AH PADA PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PADANG

Muhammad Iqra, Thufail (2024) KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA DALAM PERKARA EKONOMI SYARI’AH PADA PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (341kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (390kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (190kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (267kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Sejak tahun 2015 Mahkamah Agung telah membuka jalan bagi para pihak yang ingin menyelesaikan perkara ekonomi Syari'ah dengan tata cara gugatan sederhana namun sampai saat sekarang ini penyelesaian perkara dengan cara gugatan sederhana masih belum banyak dipergunakan, terlihat berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Padang, terdapat 2 perkara ekonomi Syari'ah yang diajukan selama tahun 2016-2022. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan Pengadilan Agama dalam penyelesaian perkara ekonomi Syari'ah dan menjelaskan kendala serta menemukan solusi dalam penerapan gugatan sederhana terkait perkara ekonomi Syari'ah pada Pengadilan Agama Kelas IA Padang. Dengan dimikian, pertanyaan penelitian ini adalah apa kewenangan dalam penyelesaian perkara ekonomi Syari'ah pada Pengadilan Agama Kelas 1A Padang?. Selanjutnya, apa saja kendala dan solusi dalam penerapan gugatan sederhana dalam penyelesaian perkara ekonomi Syari'ah pada Pengadilan Agama Kelas IA Padang? Metode yang digunakan yuridis sosiologis yaitu pendekatan masalah melalui penelitian hukum dengan melihat fakta yang ada di lapangan sehubungan dengan permasalahan yang ditemui dalam penelitian. Melihat norma-norma dan aturan-aturan hukum yang mengatur mengenai kewenangan pengadilan agama dalam penyelesaian gugatan sederhana dalam perkara ekonomi syariah. Sumber data didapat melalui penelitian kepustakaan (library research) dan wawancara yang dilakukan dengan Hakim dan Panitera di Pengadilan Agama Tingkat 1A Padang. Peneliti mengunjungi Perpustakaan Fakultas Hukum dan Perpustakaan Pusat Universitas Andalas. Dari studi kepustakaan diperoleh artikel, buku, peraturan perundang serta sejumlah dokumen cara pengajuan gugatan sederhana. Pengadilan Agama Kelas 1A Padang memiliki kewenangan menyelesaikan perkara ekonomi Syari'ah berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 terkait permasalahan perkawinan, waris, wakaf, infak, sedekah dan perkara ekonomi syariah. Sistem hukum penyelesaian sengketa ekonomi Syari'ah dapat diselesaikan melalui small claim court, sejak diterbitkannya aturan dalam PERMA No. 4 tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah yang mengacu pada PERMA Nomor 4 tahun 2019 tentang gugatan sederhana. Akan tetapi masyarakat belum banyak yang mengetahui penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui gugatan sederhana dan belum paham menggunakan aplikasi pengajuan gugatan sederhana. Selanjutnya pemeriksaan kelengkapan gugatan sederhana tidak tuntas. Solusi yang dilakukan terkait dengan kendala diatas adalah sosialisasi dan diklat oleh pihak makamah agung tentang tatacara penyelesaian gugatan sederhana kepada seluruh anggota dan staf Pengadilan Agama Kelas 1 Kota Padang. Namun masih terbatas untuk sosialisasi kepada masyarakat akibat keterbatasan anggaran Pengadilan Agama Kelas 1A Padang Kata Kunci : Kewenangan, pengadilan agama, gugatan sederhana, ekonomi syari’ah

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Hj. Ulfanora, S.H., M.H Tasman, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 10 Jun 2024 09:24
Last Modified: 10 Jun 2024 09:24
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/470461

Actions (login required)

View Item View Item