Arelita, Cheisya Lesta (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK TANAH PADA PERJANJIAN PAGANG GADAI MASYARAKAT HUKUM ADAT MINANGKABAU DI NAGARI KOTO LAWEH KABUPATEN TANAH DATAR. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (610kB) |
|
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version Download (629kB) |
|
Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB IV.pdf - Published Version Download (462kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (584kB) |
|
Text (Tesis Full)
TESIS FULL .pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Kegiatan pagang gadai telah menjadi tradisi sendiri dalam Masyarakat hukum adat di Minangkabau dan sampai saat ini masih berkembang dan hidup ditengah Masyarakat, dalam melaksanakan pagang gadai adanya suatu perjanjian antara pemberi gadai dan pemegang gadai yang didasarkan kepada kesepakatan kedua pihak dengan ketentuan serta syarat yang harus dipenuhi ole kedua pihak tersebut. Sehingga perjanjian pagang gadai dapat dibuat secara lisan dan tulisan. Dalam perjanjian pagang gadai sendiri menjadikan tanah pertanian, ladang hingga kolam ikan sebagai objek yang akan diserahkan nantinya kepada pemegang gadai. Berbagai masalah kemudian timbul ketika praktik pagang gadai ini mengenai pihak yang tidak mau mengembalikan objek gadai ketika ditebus. Sehingga dirumuskanlah permasalahan yaitu: 1) Bagaimanakah praktik pagang gadai tanah pada Masyarakat hukum adat Minangkabau di Nagari Koto Laweh Kabupaten Tanah Datar. 2) Bagaimanakah penyelesaian sengketa terkait pagang gadai pada Masyarakat hukum adat Minangkabau di Nagari Koto Laweh. 3) Bagaimanakah kedudukan harta pusaka tinggi saat pagang gadai tidak ditebus oleh pemilik tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris, dengan mengumpulkan data melalui wawancara dan studi kepustakaan, Analisa data bersifat kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1) Praktik pagang gadai khususnya di Nagari Koto Laweh telah manggunakan perjanjian berbentuk tertulis walaupun masih ada diantaranya yang memakai perjanjian secara lisan, pagang gadai sendiri diukur dengan melalui emas, dengan ketentuan jika perjanjian lebih dari tiga emas maka perjanjian pagang gadai haruslah dibuat secara tertulis. 2) Penyelesaian terhadap sengketa pagang gadai sendiri dilakukan dengan musyarawarah dan mencari kata mufakat, dilakukan dari Tingkat kaum, kemudian suku dan terakhir di tingkat Nagari pada Kerapatan Adat Nagari (KAN). 3) Kedudukan harta pusaka tinggi yang menjadi objek pagang gadai tidak akan berubah, dimana walaupun tidak ditebusnya oleh pemilik tanah, bukan berarti kedudukannya akan berubah dikarenakan dalam praktik pagang gadai di Minangkabau tidak terdapat jangka waktu. Kata Kunci: Tanah, Pagang Gadai, Masyarakat Hukum Adat Minangkabau
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof.Dr.KUrnia Warman,SH.,M.Hum |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Tanah, Pagang Gadai, Masyarakat Hukum Adat Minangkabau |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 10 Jun 2024 07:10 |
Last Modified: | 10 Jun 2024 07:10 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/470435 |
Actions (login required)
View Item |