PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ALIH DAYA DALAM PERJANJIAN KERJA PADA SAAT TERJADI PERALIHAN PERUSAHAAN PENYEDIA JASA (STUDI RSUD Dr. M. ZEIN PAINAN

Fitri, Idul (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ALIH DAYA DALAM PERJANJIAN KERJA PADA SAAT TERJADI PERALIHAN PERUSAHAAN PENYEDIA JASA (STUDI RSUD Dr. M. ZEIN PAINAN. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (BAB I)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (447kB)
[img] Text (COVER ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK(1).pdf - Published Version

Download (306kB)
[img] Text (BAB AKHIR/PENUTUP)
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (152kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA(1).pdf - Published Version

Download (232kB)
[img] Text (TESIS FULL)
FULL TESIS(1).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Tenaga kerja alih daya yang ada di RSUD M. Zein Painan harus dilindungi sesuai dengan hukum di Indonesia. Salah bentuk perlindungan dan kepastian hukum terutama bagi tenaga kerja adalah melalui pelaksanaan penerapan perjanjian kerja. Perjanjian kerja merupakan perjanjian yang dibuat antara pemberi dan penerima kerja merupakan titik awal adanya hubungan kerja, yang di dalamnya terkandung syarat-syarat kerja yang mengacu pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Permasalahan yang dikemukakan dalam tesis ini meliputi, pertama, Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kerja alih daya dalam perjanjian kerja? Kedua: Bagaimanakah pelaksanaan perjanjian kerja bagi tenaga kerja alih daya pada saat terjadi peralihan perusahaan penyedia jasa? Kajian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan tujuan untuk mengetahui apakah law in the book (peraturan hukum bersifat umum) sudah sesuai dengan law in action (peristiwa konkret yang terjadi di masyarakat). Hasil kajian penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang berusaha menggambarkan tentang Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Alih Daya dalam Sistem Pengupahan Pada Badan Layanan Umum Daerah (Studi Kasus di RSUD dr. M. Zein Painan). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisi data melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis dan pembahasan hasil didapatkan sebagai berikut: (a) Bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kerja alih daya dalam perjanjian kerja di RSUD dr. M. Zein Painan, yaitu perlindungan terhadap upah, perlindungan terhadap waktu kerja dan perlindungan terhadap waktu istirahat serta perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja (b) Pelaksanaan perjanjian kerja bagi tenaga kerja alih daya pada saat terjadi peralihan perusahaan penyedia jasa dapat dilaksanakan dengan baik dengan adanya perjanjian kerja. Perjanjian kerja bagi tenaga kerja alih daya pada saat terjadi peralihan perusahaan penyedia jasa di RSUD dr. M. Zein Painan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, maka bentuk pekerjaan yang dapat menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pasal 18 tahun 2021, bahwa perjanjian kerja antara pekerja dengan perusahaan penyedia jasa alih daya wajib tertulis, baik itu untuk pekerja tetap (PKWTT) atau pekerja tidak tetap PKWT. Kata kunci: Perlindungan hukum, tenaga kerja alih daya

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr.Khairani,SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Perlindungan hukum, tenaga kerja alih daya
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 07 Jun 2024 07:44
Last Modified: 07 Jun 2024 07:44
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/470127

Actions (login required)

View Item View Item