PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK PARKIR DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN

GUNAWAN, WIPUTRA (2015) PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK PARKIR DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201505121538th_skripsi pdf(1).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (832kB)

Abstract

Latar Belakang Dalam konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945), menyatakan bahwa Negara Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah Provinsi itu dibagi atas Kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap Provinsi Kabupaten dan Kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Di daerah-daerah yang bersifat otonom (Streek and Locale Rechtsgemeenschappen) atau bersifat daerah administrasi belaka, semuanya menurut aturan yang akan ditetapkan dengan undang-undang.1 Berdasarkan hal tersebut penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia tidak hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melainkan juga diberikan melalui pelimpahan wewenang kepada Pemerintah Daerah. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah kembali menjadi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 mengandung prinsip otonomi seluas-luasnya, dalam arti daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan yang ditetapkan dalam undang-undang ini. Daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan untuk memberi pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu bentuk kebijakan daerah yaitu dengan dibentuknya sebuah Peraturan Daerah (Perda). Dalam Pasal 136 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Tugas Pembantuan. Perkembangan hukum diikuti dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang menimbulkan perbuatan-perbuatan tertentu. Perbuatan-perbuatan tersebut menimbulkan nestapa bagi masyarakat dan juga bagi negara, sehingga diperlukan pengaturan atau tindakan nyata dalam penegakan hukum agar tidak terjadi nestapa baru yang malah menimbulkan dampak yang lebih menyengsarakan masyarakat. Dapat dipahami bahwa hal ini karena dalam hidup bemasyarakat untuk menjalankan kebutuhan kodrati, manusia beraksi dan berinteraksi, dalam hubungan tersebut perbenturan kepentingan antara satu orang dengan yang lainnya tak dapat dihindari, suatu saat dapat terjadi.2 Hukum, dimanapun dan kapanpun tidak menghilangkan salah satu karakternya, ia dibuat dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai produk bagi masyarakat dibuat didalam masyarakat dan juga digunakan demi kepentingan masyarakat.3 Pemerintah daerah diberi kebebasan dalam merancang dan melaksanakan Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah juga diberi kebebasan untuk menggali sumber-sumber keuangan daerah berdasarkan undang-undang. Penerapan Otonomi Daerah diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah diharapkan mampu mendorong perbaikan pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki setiap daerah.4 Otonomi daerah memiliki kewenangan daerah untuk menggali dan mengelola sumber-sumber pendapatan daerah dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Sesuai dengan Pasal 1 Angka 31 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir adalah Pajak atas penyelengaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan sebagai usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. Parkir pada saat ini sangatlah diperlukan karena untuk tempat parkir digunakan sebagai tempat yang dapat menjaga keamanan kendaraan. Kabupaten Padang Pariaman merupakan salah satu bagian pemerintahan daerah di Provinsi Sumatera Barat yang mendapatkan pemasukan daerah dari Pajak Parkir. Oleh sebab itu Kabupaten Padang Pariaman mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir. Peraturan daerah tersebut berfungsi selain untuk mengatur pemasukan dari sektor pajak parkir kendaraan bermotor bagi daerah, juga sebagai pelayanan bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan untuk bisa nyaman dalam memarkirkan kendaraannya agar terlihat rapi dan tertib dari pengaturan dan penempatan lokasi parkir serta tidak mengganggu pengendara lainnya, sehingga pengaturan tentang pajak parkir tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Yang dimaksud dengan bertentangan dengan kepentingan umum ini adalah yang berakibat terganggunya kerukunan antar warga masyarakat, terganggunya pelayanan umum dan ketentraman/ketertiban umum serta kebijakan yang bersifat diskriminatif.5 Namun setelah peraturan daerah tersebut mulai berlaku timbul beberapa masalah mengenai tata kelola parkir di Kabupaten Padang Pariaman. Pungutan liar sering terjadi di beberapa tempat di Kabupaten Padang Pariaman serta muncul lokasi-lokasi parkir yang tidak sesuai dengan tata kota Kabupaten Pariaman bahkan lokasi parkir tersebut menimbulkan kemacetan yang cukup panjang di daerah Kabupaten Padang Pariaman. Pungutan liar tersebut selain berpotensi mengurangi pendapatan daerah, parkir liar tersebut juga meresahkan masyarakat yang memarkirkan kendaraaannya. Permasalahan yang timbul akibat kurangnya kesadaran dari masyarakat Padang Pariaman dalam tata kota terutama dalam urusan lahan parkir serta dengan maraknya lokasi parkir dan pungutan liar terhadap pemiliki kendaraan harus memiliki aturan yang tegas dan tidak sepihak dalam upaya penegakan hukum, sehingga adanya kenyamanan dalam penataan lokasi parkir dan terhadap pungutan liar serta lokasi parkir yang tidak tertata. penegakan hukum yang tidak mengindahkan prinsip “equality before the law”, akan menghasilkan perilaku diskriminatif, dan tentu saja hal ini akan merusak tatanan sistem hukum itu sendiri, sekaligus akan mencederai serta kegagalan dalam melaksanakan sistem yang menimbulkan citra buruk pada semua kalangan masyarakat yang bermoral, termasuk masyarakat internasional. Mengingat betapa pentingnya pajak parkir bagi pemasukan daerah Kabupaten Padang Pariaman terutama dalam tata kelola parkir, maka penulis tertarik mengkaji permasalahan tersebut dalam suatu karya ilmiah berbentuk skripsi yang diberi judul PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK PARKIR DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Lyse Nofriadi
Date Deposited: 26 Jan 2016 03:40
Last Modified: 26 Jan 2016 03:40
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/47

Actions (login required)

View Item View Item