PERDAGANGAN PENGARUH (TRADING IN INFLUENCE) SEBAGAI SALAH SATU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UNCAC 2003

Aliffio Fandra, Akbar (2024) PERDAGANGAN PENGARUH (TRADING IN INFLUENCE) SEBAGAI SALAH SATU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UNCAC 2003. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (154kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (373kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (125kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (265kB)
[img] Text (Skripsi Full)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

UNCAC 2003 (United Nations Convention Againt Corruption) merupakan konvensi anti korupsi tingkat global yang mengatur tentang kriminalisasi korupsi yang terjadi di dunia. Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) merupakan salah satu kriminalisasi tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 18 huruf (a) dan (b). Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) yaitu transaksi politik yang dilakukan oleh pejabat publik yang memiliki kekuasaan tinggi untuk melakukan sesuatu hal diluar wewenangnya dengan cara mempengaruhi pejabat publik di bawahnya untuk melakukan suatu hal dalam wewenangnya agar mendapatkan suatu keuntungan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Againt Corruption 2003, menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memberantas tindak pidana korupsi. Akan tetapi, belum adanya peraturan spesifik berkaitan dengan Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) dalam regulasi pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimanakah kriteria dan bentuk-bentuk Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) sebagai salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang diakui oleh masyarakat internasional dan 2. Bagaimanakah Pemahaman Aparat Penegak Hukum di Sumatera Barat terhadap Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) yang diatur dalam UNCAC 2003 (United Nations Convention Against Corruption). Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan deskriptif analisis yaitu menggambarkan pelaksanaannya berdasarkan data sekunder dan data primer dengan penelitian kepustakaan dan menggunakan kuesioner. Hasil penelitian Skripsi ini adalah kriteria Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) yaitu perdagangan pengaruh secara aktif dan pasif yang diatur dalam Pasal 18 huruf (a) dan (b) UNCAC 2003 dan bentuk perdagangan pengaruh (Trading in Influence) terbagi menjadi 3 (tiga) pola yaitu 1. Pola Vertikal, 2. Pola Vertikal dengan Broker, 3. Pola Horizontal dan pemahaman APH di Sumatera Barat terhadap Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) dalam UNCAC 2003 dengan 12 (dua belas) responden di Sumatera Barat, secara menyeluruh memahami perdagangan pengaruh (trading in influence) sebagai salah satu tindak pidana dalam UNCAC 2003. Saran terhadap hasil penelitian ini: 1. Badan Legislatif agar dapat memasukkan perdagangan pengaruh ke dalam aturan hukum nasional, 2. Aparat Penegak Hukum agar dapat diikutsertakan dalam penyusunan perdagangan pengaruh (trading in influence) ke dalam hukum nasional agar pemahamannya tentang pembaruan bisa dioptimalkan dalam penegakan hukum. Kata kunci: Trading in Influence, Tindak Pidana Korupsi, UNCAC 2003

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 Jun 2024 07:48
Last Modified: 06 Jun 2024 07:48
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/469857

Actions (login required)

View Item View Item