Politik Hukum Periode Masa Jabatan Kepala Desa Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Aura, Rahmadana (2024) Politik Hukum Periode Masa Jabatan Kepala Desa Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (BAB I SKRIPSI)
BAB I SKRIPSI.pdf - Published Version

Download (467kB)
[img] Text (BAB IV SKRIPSI)
BAB IV SKRIPSI_compressed.pdf - Published Version

Download (108kB)
[img] Text (SKRIPSI FULL)
SKRIPSI FULL_compressed (1).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (747kB)
[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
ABSTRAK SKRIPSI.pdf - Published Version

Download (657kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI.pdf - Published Version

Download (211kB)

Abstract

Setelah Negara Republik Indonesia merdeka, jabatan kepala desa masih tetap ada dan masih terkenal dalam sistem tata kelola pemerintahan di Indonesia. Dalam perkembangan sistem ketatanegaraan tersebut jabatan kepala desa dianggap sebagai jabatan yang bermartabat bagi segelintir orang. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi sumber hukum paling kuat untuk tata kelola pemerintahan di wilayah pedesaan. Dalam Undang-Undang Desa ini mengatur masalah-masalah pokok yang berhubungan dengan masa periode jabatan kepala desa. Kepala desa dapat memegang jabatan selama 6 (enam) tahun dan dapat menjabat kembali sebanyak 3 kali. Dengan demikian, dalam aturan tersebut menimbulkan banyak sekali persoalan karena dianggap menyebabkan kemunduran demokrasi di tengah-tengah masyarakat desa. Hal tersebut dinilai bertolak belakang dengan cita-cita hukum dan konstitusi. Adapun rumusan masalah yang penulis angkat yaitu: Pertama, Bagaimana kelebihan dan kekurangan dari perkembangan politik hukum periode masa jabatan kepala desa? Kedua, Bagaimana dinamika perkembangan politik hukum periode masa kepala desa terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Dari hasil penelitian pembahasan pertama, dengan panjangnya masa periode kepala desa, kepala desa mempunyai kesempatan membangun desa secara terstruktur dan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat desa. Namun, masih banyak kekurangan dalam peraturan masa periode kepala desa yaitu akan menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan seperti nepotisme dan korupsi. Selain itu, peraturan tentang lamanya masa periodisasi kepala desa dinilai tidak memiliki pembatasaan kekuasan dan tidak sesuai dengan prinsip konstitusi. Kedua, peraturan tentang masa jabatan kepala desa mengalami banyak perubahan dari masa ke masa. Dalam dinamika perubahan tersebut sangat bergantung pada faktor filosofis, yuridis dan sosiologis yang mempengaruhi ketentuan tersebut dibuat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Arfiani, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Politik Hukum, Masa Periode Kepala Desa, Desa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 Jun 2024 07:01
Last Modified: 06 Jun 2024 07:01
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/468560

Actions (login required)

View Item View Item