PERAN TIM PENGAWAL DAN PENGAMAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH KEJAKSAAN NEGERI PADANG PANJANG DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI KOTA PADANG PANJANG

MEVINA, NORA (2019) PERAN TIM PENGAWAL DAN PENGAMAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH KEJAKSAAN NEGERI PADANG PANJANG DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI KOTA PADANG PANJANG. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
COVER TESIS dan Abstak pdf.pdf - Published Version

Download (157kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I.pdf - Published Version

Download (321kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV PENUTUP)
BAB IV.1.pdf - Published Version

Download (135kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (244kB) | Preview
[img] Text (FULL TESIS)
KELENGKAPAN TESIS FULL .pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (827kB)

Abstract

Penyelenggaraan terhadap Negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme maka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah membuat program untuk menjalankan roda pemerintahan yang terdapat didalam 9 (Sembilan) program Prioritas yang lebih di kenal dengan sebutan “Nawa Cita”. Sebagai tindak lanjut dari 9 (sembilan) program Prioritas “Nawa Cita”, selanjutnya pada tanggal 6 Mei 2015 Presiden RI Joko Widodo mengelarkan surat edaran berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Secara cepat, Kejaksaan Republik Indonesia merespon apa yang disampaikan Presiden tersebut. Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu instansi yang diberi wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemberantasan dan penanggulangan tindak pidana korupsi telah membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) baik di tingkat Pusat maupun Daerah. Pembentukan Tim TP4 ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-152/A/JA/10/2015 tertanggal 01 Oktober 2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia. TP4 nantinya akan berperan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun daerah melalui pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara yang berujung pada Tindak Pidana Korupsi. Untuk pelaksanaan di daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang telah membentuk Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Padang Panjang dengan Surat Perintah Nomor : SK-17/N.3.16/Dek.3/10/2015 tanggal 21 Oktober 2015 tentang penunjukan Petugas Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Dalam eksistensi nya, TP4D Kejaksaan Negeri Padang Panjang telah banyak memberikan sumbangsih terhadap proses pembangunan di Kota Padang Panjang dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam upaya proses pembangunan di daerah. Kata Kunci : Peran TP4 Kejaksaan Republik Indonesia, TP4D Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, “THE ROLE MODEL OF REGIONAL GOVERNMENT AND DEVELOPMENT GUARDS TEAM THE PROSECUTOR DISTRICT OF PADANG PANJANG IN AN ATTEMPT PREVENTION OF CORRUPTION IN PADANG PANJANG ” By : MEVINA NORA ABSTRACT The implementation of a clean government of corruption, collusion and nepotism, President of The Republic of Indonesia Joko Widodo made a program to run the government in 9 (Nine) Priority programs known as Nawa Cita. As a follow-up to the 9 (nine) Priority Programs of Nawa Cita, dated 6 May 2015 President of The Republic of Indonesia Joko Widodo issued Presidential Instruction (Inpres) Number 7 concerning Action on the Prevention and Eradication of Corruption. Quickly, The Prosecutor of The Republic of Indonesia respond to what the President said. The Prosecutor of The Republic of Indonesia as the government institutions authorized by the Law to eradicate and prevent corruption has formed a Government and Development Guards Team at the Central and Regional levels. The establishment of this Team based on the Decision Letter of Attorney General of The Republic of Indonesia Number: KEP-152 / A / JA / 10/2015 dated 1 October 2015 concerning Establishment of the Government and Development Guards Team of The Prosecutor of The Republic of Indonesia or known as TP4. It will support the goverment and development at the central and regional levels through by guarding in the planning and implementation proces of development, including in to prevent mistakes and state losses that result in Corruption Crimes. Head Attorney District of Padang Panjang has formed a Regional Government and Development Guards Team known as TP4D based on the Command Letter Number : SK-17 / N.3.16 / Dek.3 / 10/2015 dated 21 October 2015, concerning the Appointment of Officers Regional Government and Development Guards Team (TP4D) The Prosecutor District of Padang Panjang. In its existence, TP4D The Prosecutor District of Padang Panjang has contributed a lot to the development process in the city of Padang Panjang in preventing corruption in development efforts. Key words : The Role TP4 The Prosecutor of The Republic of Indonesia, TP4D The Prosecutor District of Padang Panjang, Prevention of corruption,

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Ismansyah, SH. MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 19 Jul 2019 14:18
Last Modified: 19 Jul 2019 14:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/46842

Actions (login required)

View Item View Item