PENERAPAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA SELATAN

Yori Syafaat, Ridwan (2024) PENERAPAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA SELATAN. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover & Abstrak.pdf - Published Version

Download (231kB)
[img] Text (Tesis Full)
TESIS RIDWAN SYAFAAT YORI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text (Bab I)
Bab I Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (761kB)
[img] Text (Bab Akhir/Penutup)
Bab IV Penutup.pdf - Published Version

Download (218kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (434kB)

Abstract

ABSTRAK Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Selanjutnya ditulis Perja No.15 Tahun 2020) memberikan kewenangan kepada Jaksa untuk menghentikan penuntutan terhadap perkara tindak pidana berdasarkan restorative justice dengan tujuan pemulihan kembali pada keadaan semula bukan berorientasi pada pembalasan. Penerapan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diatur Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP diancaman dengan pidana penjara paling lama 7 tahun tidak sesuai dengan syarat batas ancaman pidana maksimal penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice dalam Pasal 5 ayat (1) huruf B Perja No.15 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa ancaman penjara tidak lebih dari 5 tahun. Untuk mempelajari lebih lanjut permasalahan dalam tesis ini adalah: 1) Bagaimanakah penerapan restorative justice terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan? 2) Apakah pertimbangan jaksa dalam menerapkan restorative justice terhadap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, bersifat deskriptif dengan menggunakan data primer yang diperoleh dengan mewawancarai Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan serta menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap berbagai regulasi dan literatur hukum kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Penerapan restorative justice terhadap perkara di atas memberikan manfaat dalam penegakan hukum pidana yang berfokus pemulihan kembali pada keadaan semula serta menghidupkan nilai-nilai musyawarah untuk menghindari konflik antara pelaku dan korban, serta masyarakat. adapun tahapan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum terhadap perkara tersebut: Pertama, upaya perdamaian. Kedua, proses perdamaian. Ketiga, pelaksanaan hasil perdamaian. Keempat, pengajuan permohonan penghentian penuntutan secara berjenjang. 2) Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam penerapan restorative justice pada perkara di atas dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor hukum, penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat, dan budaya hukum. Berdasarkan faktor-faktor tersebut Jaksa Penuntut umum juga memperhatikan prinsip pemberlakukan restorative justice yang dijelaskan dalam Pasal 4 Perja No.15 Tahun 2020 yang merupakan syarat materil dari penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice. Penelitian ini merekomendasikan bahwa: 1) Jaksa Penuntut Umum diharapkan dapat memberikan penyuluhan tentang tujuan penerapan restorative justice. 2) Perlu pertimbangan ulang mengenai keputusan Jampidum untuk meneruskan perkara ke pengadilan. 3) Menerapkan ketentuan restorative justice harus dilakukan dengan bijaksana dan mempertimbangkan kaidah hukum yang berlaku. Kata Kunci: Termination of Prosecution, Restorative Justice, Aggravated Theft, Prosecutor's Office

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Dr. Aria Zurnetti,SH.,M.HUm
Uncontrolled Keywords: Penghentian Penuntutan, Restorative Justice, Pencurian dengan pemberatan, Kejaksaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 21 May 2024 04:04
Last Modified: 21 May 2024 04:04
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/467027

Actions (login required)

View Item View Item