ANALISIS PENGATURAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN CRYPTOCURRENCY SEBAGAI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL

Nita, Oxyara (2024) ANALISIS PENGATURAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN CRYPTOCURRENCY SEBAGAI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (73kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (337kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (54kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (232kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Perkembangan transaksi keuangan salah satunya teknologi cryptocurrency di era revolusi industri 4.0 menjadikan teknologi ini marak digunakan dalam aktivitas sehari-hari seperti investasi maupun pembayaran melalui sistem elektronik. Dengan meningkatnya popularitas eksistensi cryptocurrency sebagai media transaksi, muncul pula tantangan baru dalam penegakan hukum, khususnya terkait dengan pencucian uang. Karakteristik unik yang dimiliki oleh cryptocurrency menimbulkan tantangan khusus dalam pemberantasan dan pencegahan pencucian uang. Hal demikian menimbulkan pertanyaan mengenai apakah regulasi yang ada sudah cukup dan relevan dalam menghadapi penyalahgunaan cryptocurrency sebagai tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan sumber hukum internasional yaitu United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (UNTOC), serta sumber hukum nasional, yaitu Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan sumber hukum lainnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengaturan hukum TPPU terhadap penyalahgunaan cryptocurrency ditinjau dari hukum internasional? (2) Bagaimana pengaturan hukum TPPU terhadap penyalahgunaan cryptocurrency ditinjau dari hukum nasional? Penelitian ini bertujuan untuk mengekplorasi efektivitas regulasi tindak pidana pencucian uang terhadap penyalahgunaan cryptocurrency. Dari hasil penelitian ini menemukan bahwa (1) pengaturan hukum internasional telah mengatur mengenai pencucian uang serta mengeluarkan rekomendasi mengenai perkembangan penyalahgunaan cryptocurrency terhadap TPPU, namun diperlukannya pengimplementasian rekomendasi dari Financial Action Task Force (FATF) secara global, peningkatan kerjasama internasional, dan penguatan kapasitas lembaga keuangan untuk memonitor transaksi dan mengatasi modus operandi melalui cryptocurrency. (2) Indonesia telah memiliki instrumen hukum terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yaitu UU No. 8 Tahun 2010, namun terdapat celah hukum pada pengaturan pencucian uang melalui cryptocurrency, serta belum kuatnya Financial Intelligence Unit (FIU) dalam hal penegakan hukum. Kata Kunci: Cryptocurrency, Tindak Pidana Pencucian Uang, Blockchain, FATF.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Ferdi, S.H., M.H Sri Oktavia, S.H., M.Sc., Ph.D
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 20 May 2024 03:12
Last Modified: 20 May 2024 03:12
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/466761

Actions (login required)

View Item View Item