TANGGUNG JAWAB LEMBAGA PERBANKAN DALAM HAL TERJADINYA PERETASAN DATA NASABAH

Alzamadani, Alzamadani (2024) TANGGUNG JAWAB LEMBAGA PERBANKAN DALAM HAL TERJADINYA PERETASAN DATA NASABAH. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (779kB)
[img] Text (BAB IV PENUTUP)
BAB IV Penutup.pdf - Published Version

Download (635kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (690kB)
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
skripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Indonesia sebagai negara yang bertanggung jawab dalam melindungi segenap bangsa, maka sesuai yang disebut dalam Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi”. Lembaga perbankan diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang mana terdapat istilah “rahasia bank” yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan nasabah dan simpanannya. Dapat disimpulkan bahwa segala bentuk informasi terkait data dan dana nasabah wajib dirahasiakan oleh pihak bank sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 40 UU Perbankan. Berbagai risiko yang timbul dalam setiap proses pelaksanaan produk perbankan merupakan sebuah refleksi bagi lembaga perbankan dalam upaya memberikan standar keamanan bagi para nasabah yang menggunakannya. Tanggung jawab lembaga perbankan terhadap keamanan dana dan data nasabah merupakan hal penting yang memerlukan perhatian khusus dimana dalam hal ini diperlukan peran pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi nasabah yang menggunakan produk jasa perbankan. Dalam hal ini timbul pertanyaan apakah penegakan hukum dalam hal peretasan data pribadi di Indonesia dan bagaimanakah tanggung jawab lembaga perbankan dalam hal terjadinya peretasan data nasabah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pengaturan terkait perlindungan data nasabah pada lembaga perbankan? (2) Bagaimana tanggung jawab lembaga perbankan dalam hal terjadinya peretasan pada nasabah? Dari hasil penelitian ini dapat dilihat bahwa (1) Pengaturan terkait perlindungan data nasabah pada sektor perbankan diatur dalam berbagai peraturan. Namun ditemukan kekosongan hukum terkait peraturan pelaksana perlindungan data pribadi dan lembaga pengawasnya. (2) Tanggung jawab lembaga perbankan dalam hal terjadi peretasan data merupakan kewajiban yang perlu dipenuhi. Lembaga perbankan wajib memberikan tanggung jawab berupa kompensasi atau ganti rugi pada setiap nasabahnya akibat dari kealaiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Dahlil Marjon, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: NASABAH, DATA PRIBADI, TANGGUNG JAWAB, PERBANKAN, PERETASAN
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 15 May 2024 03:35
Last Modified: 15 May 2024 03:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/466528

Actions (login required)

View Item View Item