PENDAFTARAN TANAH ASET SEBAGAI BARANG MILIK DAERAH UNTUK TERTIB ADMINISTRASI PERTANAHAN DI KOTA BUKITTINGGI

Ririn, Utari (2024) PENDAFTARAN TANAH ASET SEBAGAI BARANG MILIK DAERAH UNTUK TERTIB ADMINISTRASI PERTANAHAN DI KOTA BUKITTINGGI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (183kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (360kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (124kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka .pdf - Published Version

Download (134kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Kota Bukittinggi merupakan salah satu kota yang mempunyai aset daerah yang melimpah. Hal ini tentu saja sangat menguntungkan apabila aset-aset tersebut dapat dikelola secara optimal. Untuk mengelola aset secara optimal dan lancar, salah satu yang dibutuhkan adalah bukti kepemilikan aset (sertipikat). Penseritipikatan aset daerah merupakan hal yang vital dan bersifat urgent. Pemerintah Kota Bukittinggi harus bertindak cepat dalam melaksanakan tugasnya untuk menyertifikasi aset daerah yang belum terdaftar kepemilikannya secara sah di Kantor Pertanahan setempat. Banyaknya aset yang belum terdaftar secara sah dapat mengakibatkan terjadinya penyerobotan aset tanah negara oleh pihak yang tidak berkepentingan. Berdasarkan uraian latar belakang, maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana cara perolehan tanah-tanah aset sebagai barang milik daerah di kota Bukittinggi? 2) Bagaimana proses pendaftaran tanah aset sebagai barang milik daerah untuk tertib administarasi pertanahan di kota Bukittinggi?. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yang bertumpu dari hasil penelitian di lapangan dengan menggunakan metode analisis kualitatif yaitu uraian terhadap data yang telah dikumpulkan berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagai sarana pemberi kepastian hukum. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa tanah aset pemerintah daerah kota Bukittinggi 1) Berjumlah 154 parsil yang diperoleh dengan jalan pembelian dan hibah. 2) Jumlah tersebut 147 parsil atau 95,45% diperoleh dengan cara pembelian dan 3) 7 parsil atau 4,55% merupakan tanah hibah. Berdasarkan penggunaan dari 154 parsil, 146 parsil atau 94,81% berstatus hak pakai dan sisanya 8 parsil atau 5,19% berstatus hak pengelolaan. Pendaftaran tanah itu hasilnya dalam bentuk hak pengelolaaan dan hak pakai, Cara perolehan tanah aset pemerintah daerah Kota Bukittinggi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2020 tentang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Secara umum, jarang terjadi sengketa yang diakibatkan pendaftaran dan pensertipikatan tanah aset milik pemerintah daerah kota Bukittinggi. Kata Kunci : Tanah Aset, Barang Milik Daerah, Pendaftaran Tanah Aset Daerah

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum Romi, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 24 Apr 2024 06:59
Last Modified: 24 Apr 2024 06:59
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/466076

Actions (login required)

View Item View Item