PELAKSANAAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA PEWARISAN DI KOTA PADANG

Adima, Ramdha Ardi (2024) PELAKSANAAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA PEWARISAN DI KOTA PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK_.pdf - Published Version

Download (48kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I_.pdf - Published Version

Download (174kB)
[img] Text (Bab IV Kesimpulan dan Saran)
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN_.pdf - Published Version

Download (31kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA_.pdf - Published Version

Download (93kB)
[img] Text (Full Tesis)
FULL TESIS.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (700kB) | Request a copy

Abstract

Pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan dilakukan agar ahli waris mendapatkan kepastian hukum terkait penguasaan hak atas tanah. Salah satu bukti yang menunjukkan sebagai ahli waris adalah surat keterangan waris. Semenjak berlakunya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021, Kantor Pertanahan Kota Padang dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, dalam hal ini peralihan hak atas tanah karena pewarisan, selalu dan mewajibkan surat keterangan waris sesuai dengan ketentuan Pasal 111 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997. Padahal ketentuan Pasal 111 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 telah diubah, yakni dengan memberikan kebebesan kepada masyarakat terkait dengan surat keterangan waris yang akan dibuatnya. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah praktik peralihan hak atas tanah karena pewarisan di Kantor Pertanahan Kota Padang dan peran Notaris didalam peralihan hak atas tanah karena pewarisan di Kota Padang. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis empiris. Adapun hasil temuan penulis yaitu peran Notaris di dalam membuat surat keterangan waris bukan tanpa batasan, batasan kewenangan Notaris dalam membuat surat keterangan waris adalah Notaris yang berkedudukan di tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia. Sehingga Notaris yang berkedudukan sama dengan hak atas tanah, tidak berwenang membuat surat keterangan waris apabila tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia tidak sama dengan tempat kedudukan Notaris tersebut. Temuan berikutnya yaitu Kantor Pertanahan Kota Padang membuat kebijakan di dalam peralihan hak atas tanah karena pewarisan masih bersumber pada Pasal 111 ayat (1) huruf c angka 4 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, sedangkan ketentuan ini telah diubah dengan Pasal 111 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Yaswirman, M.A.
Uncontrolled Keywords: Surat Keterangan Waris, Peralihan Hak Atas Tanah, dan Pewarisan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 02 Mar 2024 06:41
Last Modified: 02 Mar 2024 06:41
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/465308

Actions (login required)

View Item View Item