Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Surat Keterangan Waris pada Masyarakat Hukum Adat Di Kota Padang

Azizs, Abdul (2024) Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Surat Keterangan Waris pada Masyarakat Hukum Adat Di Kota Padang. S2 thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER & ABSTRACT.pdf - Published Version

Download (401kB)
[img] Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (518kB)
[img] Text (BAB IV PENUTUP)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (265kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (374kB)

Abstract

Sebagai negara yang memiliki banyak golongan seperti adanya berbagai agama, suku bangsa, golongan, ras dan keyakinan, untuk mewujudkan rasa keadilan maka Indonesia menganut tiga sistem hukum, yaitu sistem hukum adat, sistem hukum Islam dan sistem hukum barat. Pada prinsipnya ketiga sistem hukum tersebut dalam hal ini hukum waris yaitu samasama mengatur tentang peralihan hak atas harta benda pewaris kepada ahli waris dari si-pewaris. Walau dalam praktek terjadi banyak perbedaan karena hukum Islam dan hukum waris barat (Burgelik Wetboek) menentukan syarat adanya kematian, sedangkan hukum adat berdasarkan sistem keturunan. Hukum waris adat bersifat plurarisme yaitu mengikuti ketentuan hukum adat pada suku-suku atau kelompok-kelompok etnik yang ada, sebagaimana masyarakat adat Minangkabau memiliki prinsip garis kekerabatan Materilineal. Ranji merupakan hal yang sangat penting dalam sistem adat Minangkabau, ranji ini berfungsi sebagai bukti pada suatu kaum dalam struktur keturunan berdasarkan garis kekerabatan. Sedangkan Keterangan waris juga berfungsi untuk mengalihkan barang-barang harta peninggalan pewaris tersebut kepada pihak lain, misalnya menjual, menghibahkan, melepaskan hak, melakukan pengikatan jual beli dihadapan notaris dan lain-lainnya yang sifatnya berupa suatu peralihan hak, dan juga merubah status kepemilikan bersama atas barang harta peninggalan pewaris menjadi milik dari masing-masing ahli waris. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut dengan menganalisa: 1) Bagaimanakah proses pembuatan surat keterangan waris dan ranji sebagai dasar timbulnya ahli waris pada masyarakat Kota Padang. 2) Bagaimanakah proses peralihan hak milik atas tanah pada kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Padang berdasarkan surat keterangan waris dan ranji. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan empiris. Menggunakan data sekunder sebagai bahan utama. Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa: Lurah, Notaris dan Balai Harta Peninggalan berwenang membuat surat keterangan waris, sedangkan kedudukan Ranji dalam proses peralihan hak atas tanah karena pewarisan pada Kantor Badan Pertanahan Nasional mendapatkan posisi lemah dan tidak dapat dijadikan sebagai pedoman

Item Type: Thesis (S2)
Supervisors: Prof. Dr. H. Elwi Danil, S.H., M.H.; Dr. Yussy Adelina Mannas, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Waris; Pewaris; Ahli Waris; Surat Keterangan Waris
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Kenotariatan
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 29 Feb 2024 09:25
Last Modified: 25 Nov 2024 08:15
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/464703

Actions (login required)

View Item View Item