PRAKTIK PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG SECARA CEPAT (FAST TRACK LEGISLATION) DI INDONESIA

MUHAMMAD FIKRI, FIKRI (2024) PRAKTIK PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG SECARA CEPAT (FAST TRACK LEGISLATION) DI INDONESIA. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (603kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (534kB)
[img] Text (BAB AKHIR)
BAB AKHIR.pdf - Published Version

Download (254kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (584kB)
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Undang-undang merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang proses pembentukannya dapat membutuhkan waktu yang lama, namun hal berbeda ditunjukkan dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara yang dibentuk dalam waktu yang relatif singkat. Pembentukan undang-undang secara cepat dikenal dengan mekanisme fast track legislation. Adapun rumusan masalah yang penulis angkat. Pertama, bagaimana pengaturan dan praktik pembentukan undang-undang di Indonesia? Kedua, bagaimana pembentukan undang-undang ditinjau dari konsep fast track legislation? Jenis penelitian yang akan dilakukan adalah penelitian secara yuridis normatif. Berdasarkan penelitian penulis ditarik kesimpulan pertama, dalam hal pembentukan undang-undang di Indonesia menggunakan konsep sistem presidensial, pengaturan pembentukan perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam kondisi darurat di Indonesia biasanya menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mengatasinya, namun dalam perkembangannya fast track legislation mulai diadopsi. Pembentukan undang-undang di Indonesia secara normatif belum mengenal fast track legislation. Kedua, mekanisme fast track legislation adalah prosedur khusus atas legislasi yang cepat dan tidak mengurangi setiap proses legislasi yang ada, tanpa mengabaikan kualitas substansi serta partisipasi publik dalam prosesnya. Dalam penerapannya masih membutuhkan penyempurnaan, penyempurnaan tersebut adalah penyempurnaan terhadap pengaturan percepatan waktu pada tiap tahapan dalam pembentukan undang-undang sebagaimana telah dipraktekkan pada beberapa negara. Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah memberikan alternatif kriteria undang-undang yang dapat dibentuk tanpa melalui Prolegnas sebagaimana konsep fast track legislation dipraktekan, penyempurnaan atas ketentuan tersebut dapat dengan menambahkan syarat dan indikator apa undang-undang yang dapat diproses dengan mekanisme fast track legislation.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Charles Simabura, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Undang-Undang, Pembentukan Undang-Undang Secara Cepat, Fast Track Legislation
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 29 Feb 2024 07:19
Last Modified: 29 Feb 2024 07:19
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/464519

Actions (login required)

View Item View Item