IMPLEMENTASI HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT KAUM DI PENGADILAN NEGERI KELAS II PAINAN KABUPATEN PESISIR SELATAN

Lidia, Astarina (2024) IMPLEMENTASI HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT KAUM DI PENGADILAN NEGERI KELAS II PAINAN KABUPATEN PESISIR SELATAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (89kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (115kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (348kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (192kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Tanah adalah permukaan bumi atau lapisan bumi yang di atas sekali. Tanah dalam arti hukum memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia karena dapat menentukan keberadaan dan kelangsungan hubungan dan perbuatan hukum. Tanah Ulayat adalah bidang tanah yang diatasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu. Di Pengadilan kelas II Painan Kabupaten Pesisir Selatan 90% kasus yang ditangani yaitu masalah tanah ulayat kaum. Pemicu utamanya yaitu tentang suatu kaum yang merasa bahwa itu tanah ulayatnya yang katanya itu diambil oleh orang lain, pribadi atau oleh kaum, tetapi yang paling banyak adalah perebutan tanah antar kaum. Rumusan masalah dalam penelitian yakni 1) Apa upaya yang dilakukan hakim untuk menemukan hukum adat sebagai landasan pertimbangan suatu putusan 2) Bagaimana Implementasi hukum adat dalam pengambilan putusan yang dilakukan oleh hakim pada penyelesaian sengketa tanah ulayat di Pengadilan Negeri Painan. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini yakni Yuridis-Empiris. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni bersifat Deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Kesimpulan yang diperoleh bahwa sekian banyak kasus yang telah ditangani khususnya sengketa tanah ulayat kaum di Pengadilan Negeri Kelas II Painan semua dapat diselesaikan dengan maksimal dengan berbagai upaya, seperti upaya hakim untuk mendamaikan para pihak, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Upaya yang dilakukan hakim dalam menemukan, mempertimbangkan, dan menyelesaikan suatu perkara yaitu hakim akan mengikuti hukum acara dalam persidangan. membaca peraturan-peraturan yang berkaitan dengan hukum adat salah satunya adanya Peraturan Daerah provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya. Kemudian membaca yurisprudensi dengan membaca putusan- putusan terkait hukum adat khusunya hukum adat Minangkabau, merujuk doktrin atau ahli hukum adat khususnya tanah ulayat. Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Painan juga berpedoman kepada buku Tambo Alam Minangkabau karangan Datoek Toeh dimana didalamnya terdapat penjelasan mengenai salah satu syarat peralihan yaitu gadai baru sah apabila disetujui oleh segenap ahli waris. Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Painan mengimplementasikan hukum adat dengan cara memasukan beberapa yurisprudensi terkait perkara yang di adilinya, salah satunya Yurisprudensi Mahkama Agung Nomor 1648 k/Sip/1974 Tanggal 9 November 1977, yang mana menjelaskan bahwa gugatan mengenai harta pusaka tinggi kaum di daerah Minangkabau harus di lakukan oleh mamak kepala waris dalam kau guna mewakili dimuka Pengadilan. Kata Kunci: Tanah Ulayat Kaum, Tanah Ulayat di Minangkabau, Sengketa Tanah Ulayat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Zefrizal Nurdin, S.H., M.H Nanda Utama, S.H.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 27 Feb 2024 03:08
Last Modified: 27 Feb 2024 03:08
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/463668

Actions (login required)

View Item View Item