STUDI KASUS ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR (798/Pid. B/2022/PN. Jkt. Sel)

SALSABILLA, RISDIAN (2024) STUDI KASUS ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR (798/Pid. B/2022/PN. Jkt. Sel). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (305kB)
[img] Text (BAB 1 Latar Belakang Pemilihan Kasus)
BAB I Latar Belakang Pemilihan Kasus.pdf - Published Version

Download (520kB)
[img] Text (BAB IV Penutup)
BAB IV Penutup.pdf - Published Version

Download (223kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (227kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan hal yang cukup meresahkan akhir-akhir ini, hal ini diatur dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun. Ada satu kasus pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama dan sangat menarik perhatian masyarakat pada akhir 2021 hingga tahun 2022, terjadi di Jakarta dengan terdakwa Bharada E dan pelaku merupakan seorang anggota polisi. Hakim dalam putusan nomor 798/Pid. B/2022/PN. Jkt. Sel menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan yang dinilai cukup “ringan” untuk seseorang yang didakwa dengan pasal 340. Pidana yang dinilai “ringan” tersebut dikarenakan status terdakwa yang menjadi justice collaborator di dalam Pengadilan. Peneliti dalam studi kasus ini merumuskan masalah sebagai berikut: 1.Apakah putusan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator sudah tepat menurut asas keadilan dan 2. Bagaimanakah penentuan kriteria “bukan pelaku utama” untuk menjadi justice collaborator dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yang didukung oleh data empiris dengan sumber data primer dan data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Adapun hasil dari penelitian penulis adalah 1) Bahwa penjatuhan putusan terhadap Richard Eliezer masih menimbulkan pro dan kontra baik di kalangan Ahli Hukum dan juga kalangan Praktisi Hukum. 2) Bahwa penentuan kriteria “bukan pelaku utama” dalam menentukan kedudukan seseorang untuk mendapatkan status justice collaborator dalam tindak pidana pembunuhan berencana didasarkan pada pertimbangan hakim di Pengadilan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Tenofrimer, S.H., M.Si.
Uncontrolled Keywords: Pembunuhan Berencana, Penjatuhan Pidana, Justice Collaborator, Pelaku Utama
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 27 Feb 2024 02:56
Last Modified: 27 Feb 2024 02:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/463575

Actions (login required)

View Item View Item