Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkan Cerai Gugat Akibat Suami Tidak Bisa Menjalankan Kewajibannya Sebagai Suami (Studi Putusan Nomor 727/Pdt.G/2020/PA.Pbr, di Pengadilan Agama Pekanbaru)

Ade, Irmalina (2024) Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Mengabulkan Cerai Gugat Akibat Suami Tidak Bisa Menjalankan Kewajibannya Sebagai Suami (Studi Putusan Nomor 727/Pdt.G/2020/PA.Pbr, di Pengadilan Agama Pekanbaru). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan abstrak)
Cover & Abstrak Ade.pdf - Published Version

Download (343kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (560kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
BAB IV (Penutup).pdf - Published Version

Download (213kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (431kB)
[img] Text (Skripsi Full)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Salah satu putusan Pengadilan Agama Pekanbaru yang mengabulkan cerai gugat karena suami tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai suami atau dalam keadaan impoten adalah putusan Nomor 727/Pdt.G/2020/PA.Pbr,. Impotensi adalah ketidakmampuan untuk ereksi yang cukup kuat untuk melakukan hubungan seks. Dalam putusan tersebut Hakim hanya mendasarkan putusannya berdasarkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus (huruf f Pasal 19 PP Nomor 9 tahun 1975 jo. Pasal 116 KHI). Alasan perceraian yang terdapat dalam huruf e yaitu salah satu pihak mengalami cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri, tidak dipertimbangkan oleh Hakim. Sedangkan alasan diajukannya cerai gugat ini karena Tergugat (suami) dalam keadaan impoten. Dengan demikian perlu dilakukan penelitian dengan perumusan masalah: Pertama, Apa yang menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam memutuskan cerai gugat berdasarkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus (Studi Putusan Nomor 727/Pdt.G/2020/PA.Pbr, di Pengadilan Agama Pekanbaru)? Kedua, Bagaimana analisis pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara cerai gugat Putusan Nomor 727/Pdt.G/2020/PA.Pbr, di Pengadilan Agama Pekanbaru? Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif menggunakan data sekunder dengan cara pengumpulan data studi kepustakaan atau studi dokumen. Data yang didapatkan di analisis secara kualitatif. Berdasarkan analisis dan pembahasan maka dapat disimpulkan yang menjadi dasar Hakim mendasarkan alasan cerai gugat berdasarkan terjadi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus adalah karena Tergugat (suami) tidak pernah hadir selama proses persidangan, sehingga terhalang dilakukannya mediasi dan pemeriksaan ke dokter sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (sehingga tidak dapat dibuktikan keimpotenannya). Kemudian karena keadaan impotensi ini mengakibatkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran serta penggugat tetap ingin bercerai. Agar tetap terjadi perceraian Hakim mendasarkan pertimbangan hukumnya berdasarkan huruf f Pasal 19 PP Nomor 9 tahun 1975 jo. Pasal 116 KHI. Setelah dilakukan analisis putusan tersebut juga tidak sesuai dengan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan, Pasal 50 ayat (1) dan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan Pasal 134 Kompilasi Hukum Islam. Terakhir pertimbangan hukum Hakim dalam putusan tersebut di anggap kurang lengkap.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. H. Yaswirman, MA.
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, cerai gugat, impotensi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 26 Feb 2024 04:09
Last Modified: 26 Feb 2024 04:09
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/463196

Actions (login required)

View Item View Item