PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN PADA KANTOR DPRD PROVINSI SUMATERA BARAT

Tri, andivo (2019) PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN PADA KANTOR DPRD PROVINSI SUMATERA BARAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover)
cover fix.pdf - Published Version

Download (144kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab1)
bab 1 fix.pdf - Published Version

Download (139kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 5)
bab 5 fix.pdf - Published Version

Download (208kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar pustaka)
daftar pustaka fix.pdf - Published Version

Download (207kB) | Preview
[img] Text (tugas akhir full text)
ta.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Dalam sebuah negara demokrasi, pemerintah mewakili kepentingan rakyat, uang yang dimiliki pemerintah adalah uang rakyat dan anggaran menunjukkan rencana pemerintah untuk membelanjakan uang rakyat tersebut. Dalam menjalankan Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah dituntut untuk menjalankan roda pemerintahan yang efektif, efisien, dan mampu mendorong peran masyarakat dalam meningkatkan pemerataan dan keadilan dengan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Keberhasilan Otonomi Daerah tidak terlepas dari kemampuan dalam bidang keuangan. Penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. Sejalan dengan azas desentralisasi dalam penyelenggaran pemerintahan negara sebagian kekuasaan Presiden diserahkan kepada Gubernur, Bupati, Walikota selaku pengelola keuangan daerah. Ketentuan mengenai pengelolaan keuangan daerah yang meliputi penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban diharapkan dapat memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penganggaran adalah proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran. Tahap penganggaran sangat penting, karena anggaran yang tidak efektif dan tidak berorientasi pada kinerja akan dapat menggagalkan perencanaan yang disusun. Pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Proses pelaksanaan anggaran tersebut terdiri dari beberapa tahapan, yaitu proses penyusunan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, proses pembayaran dan proses pertanggungjawaban. Setiap pelaksanaan proses kegiatan harus diawasi agar sesuai dengan rencana, pedoman dan kriteria yang telah ditetapkan untuk menghindari terjadinya penyimpangan. Suatu pemerintahan sebaiknya mempunyai proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baik dan jelas karena apabila pemerintahan tersebut tidak memiliki proses penyusunan APBD yang baik akan menyebabkan terjadinya penyelewengan atau penyimpangan di dalam melaksanakan tanggung jawab masing masing. Agar tidak terjadi penyimpangan maupun penyelewengan maka harus dilakukan pemisahan tugas antar pihak yang terkait seperti OPD, PPTK, TAPD, Kepala Daerah, DPRD dan Mendagri agar menghindari persekongkolan, untuk menghindari jumlah pengeluaran yang dibesarkan dan tanpa adanya proses penyusunan APBD yang baik dapat menyebabkan kecurangan yang sebenarnya ingin dihindari. Dengan demikian, pengawasan yang baik dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan. Selain itu, proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baik juga dapat menyediakan data-data yang lebih akurat untuk pengambilan keputusan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Annisa Rahman, SE.,ME, AK
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam
Depositing User: d3 keuangan negara
Date Deposited: 31 May 2019 11:04
Last Modified: 31 May 2019 11:04
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/46310

Actions (login required)

View Item View Item