PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN WARALABA (Studi Putusan Nomor 837/Pdt.G/2021/PN.Sby)

Nadila Putri, Zelva (2024) PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN WARALABA (Studi Putusan Nomor 837/Pdt.G/2021/PN.Sby). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (190kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (372kB)
[img] Text (Bab Iv Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (127kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (259kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Perjanjian waralaba merupakan sebuah perjanjian terkait metode pendistribusian barang dan/atau jasa kepada konsumen. Diperlukan aturan hukum yang memadai untuk mengatur bisnis tersebut demi terciptanya kepastian dan perlindungan bagi para pihak yang terlibat dalam bisnis ini. Sebagaimana kasus perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemberi waralaba sehingga menimbulkan kerugian bagi penerima waralaba yang terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya dengan Putusan Nomor 837/Pdt.G/2021/PN.Sby. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Penelitian normatif adalah suatu proses untuk menemukan kaidah hukum, serta doktrin-doktrin hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memberi putusan perkara nomor 837/Pdt.G/2021/PN.Sby serta untuk mengetahui konsekuensi hukum dari putusan perbuatan melawan hukum terhadap hak penerima waralaba (franchisee). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hakim terhadap putusan adalah tindakan Tergugat memenuhi unsur perbuatan melawan hukum diantaranya adanya perbuatan melawan hukum dilihat dari prosedural pemberian waralaba tidak sesuai dengan peraturan, adanya kesalahan dimana Tergugat lalai dalam kewajibannya, adanya kerugian yang dapat dilihat dari penurunan omset Penggugat, serta hubungan kausal antara kesalahan dengan kerugian yang mana akibat dari kelalaian tersebut mengakibatkan kerugian yang dituntut oleh Penggugat sebesar 1,2M, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat terbukti merupakan perbuatan melawan hukum yang unsur-unsurnya terpenuhi sehingga menimbulkan konsekuensi hukum dari putusan nomor 837/Pdt.G/2021/PN.Sby berupa gugurnya perjanjian waralaba Hanashobu Japanese Noodle Bar beserta adendumnya dan Tergugat bertanggungjawab untuk mengganti kerugian yang diderita oleh Penggugat sebagaimana yang telah diputus hakim sebesar Rp 891.199.925. Kata Kunci: waralaba, franchisee, franchisor, perbuatan melawan hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.Hum Tasman, S.H.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 26 Feb 2024 03:14
Last Modified: 26 Feb 2024 03:14
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/463009

Actions (login required)

View Item View Item