ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA PENJARA TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Putusan Nomor : 469/Pid.Sus/2022/PN.Stb)

Fathul, Zakky (2024) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA PENJARA TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Putusan Nomor : 469/Pid.Sus/2022/PN.Stb). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (82kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (263kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (49kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (128kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Tindak Pidana Perdagangan Orang seiring berjalannya zaman, telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang lebih terorganisir melalui berbagai modus dinamik yang diciptakan dan dilakukan oleh pelaku kejahatan luar biasa tersebut. Dengan menjadikan para korban serta merta di bawah kendali pelaku. Pada putusan nomor 469/Pid.Sus/2022/PN.Stb terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Desa Raja Tengah Kabupaten Langkat dengan 4 (empat) orang terdakwa. Panti rehabilitasi yang dijalankan para Terdakwa tidak menjalankan pembinaan atau rehabilitasi pada korban pecandu narkoba secara semestinya, justru mengeksploitasi dan melakukan penganiayaan kepada anak binaan. Peneliti dalam studi kasus ini merumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana penjara pada putusan No.469/Pid.Sus/2022/PN.Stb, Bagaimanakah pembuktian perkara tindak pidana perdagangan orang pada putusan No.469/Pid.Sus/2022/PN.Stb. Untuk menjawab permasalahan diatas, peneliti menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan sumber data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pada penelitian ini disimpulkan keyakinan hakim bertolak belakang dengan fakta-fakta yang ada dan dikaitkan dengan berbagai alat bukti. Berdasarkan hasil penelitian, terhadap pembuktian perkara tindak pidana perdagangan orang pada putusan No.469/Pid.Sus/2022/PN.Stb, Hakim menjatuhkan putusan berdasarkan dakwaan kelima penuntut umum yaitu pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Seharusnya para Terdakwa dijatuhkan hukuman berdasarkan dakwaan kesatu penuntut umum yaitu Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 sebab para Terdakwa telah mengeksploitasi para korban dan mengakibatkan kematian. Adapun alat bukti yang digunakan dalam dalam persidangan yaitu keterangan saksi, ahli, surat, dan keterangan terdakwa. Tergambarkan dengan jelas bahwasanya bukti-bukti sudah memenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kata kunci : Pertimbangan Hakim, Putusan Pengadilan, Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Yoserwan, S.H., L.LM
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 Feb 2024 07:09
Last Modified: 23 Feb 2024 07:09
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/462792

Actions (login required)

View Item View Item