PERJANJIAN PEMBIAYAAN USAHA PRODUKTIF PADA PT. SARANA SUMATERA BARAT VENTURA (SSBV)

Faradhilla, Melanie Putri (2024) PERJANJIAN PEMBIAYAAN USAHA PRODUKTIF PADA PT. SARANA SUMATERA BARAT VENTURA (SSBV). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (183kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (293kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (111kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (236kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (874kB)

Abstract

ABSTRAK Salah satu penyelenggaraan usaha modal ventura menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 Pasal 2 Ayat (1) huruf d yaitu pembiayaan usaha produktif. Dalam pelaksanaan perjanjian tersebut tentu terdapat pasangan usaha yang melakukan penyimpangan penggunaan pembiayaan, seperti modal ventura telah memberikan modal tersebut kepada pasangan usaha, tetapi modal tersebut tidak digunakan untuk usahanya, melainkan digunakan untuk keperluan lain pada pasangan usaha. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pelaksanaan perjanjian pembiayaan usaha produktif di PT. Sarana Sumatera Barat Ventura Padang. (2) Apa permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan usaha produktif di PT. Sarana Sumatera Barat Ventura Padang dan bagaimana upaya penyelesaiannya. Metode penelitian yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis empiris yaitu melihat dan mengkaji aspek hukum yang berkaitan dengan permasalahan serta melakukan pendekatan ke lapangan yang bertujuan untuk memperoleh informasi dan data. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa PT. Sarana Sumatera Barat Ventura Padang dalam melaksanakan perjanjian pembiayaannya merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura. Adapun permasalahan yang ditemui dalam perjanjian pembiayaan usaha produktif ini karna memang adanya niat dari pasangan usaha untuk menyalahgunakan dana tersebut dan adanya suatu kebutuhan dari pasangan usaha tersebut. Upaya penyelesaiaan penyimpangan penggunaan pembiayaan yaitu denga melakukan Rescheduling, Reconditioning, dan Restructuring (3R). Jika hal tersebut telah dilakukan oleh PT. Sarana Sumatera Barat Ventura Padang, akan tetapi masih belum terlaksana dengan baik sehingga apa yang diperjanjikan tidak sesuai dengan semestinya maka dalam hal pasangan usaha yang melakukan penyalahgunaan pembiayan serta pasangan usaha tidak sanggup membayar kembali fasilitas pembiayaan tersebut, terdapat langkah-langkah atau upaya yang ditempuh oleh PT. Sarana Sumatera Barat Ventura (PT. SSBV) Padang, berupa teguran lisan dan tulisan, peringatan atau penyelesaian persuasif, dan lelang. Kata kunci : Modal Ventura, Usaha Produktif.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Nanda Utama, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 22 Feb 2024 04:42
Last Modified: 22 Feb 2024 04:42
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/462734

Actions (login required)

View Item View Item