AKIBAT HUKUM PEMBERLAKUAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA YANG HABIS MASA BERLAKUNYA

Magasky, Rivano (2024) AKIBAT HUKUM PEMBERLAKUAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA YANG HABIS MASA BERLAKUNYA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (153kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (242kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (127kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (212kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Bentuk hubungan kerja antara pemberi kerja dengan pekerja mempunyai hubungan yang saling bergantungan. Dalam hubungan ini terdapat ketimpangan bargaining position antara pekerja dengan pemberi kerja sehingga diperlukan campur tangan pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja. Atas hal tersebut pemerintah membentuk regulasi yang mengharuskan pekerja dan pemberi kerja untuk membuat perjanjian kerja bersama. Adapun penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual serta pendekatan sinkronisasi hukum. Hasil penelitian mendapati bahwa secara historis belum ada pengaturan yang jelas mengenai jalan keluar terhadap perjanjian kerja bersama yang habis masa berlakunya dan perjanjian kerja bersama yang baru belum disepakati atau disahkan, baik menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama dan Pasal 123 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Akibat hukum dari perpanjangan pemberlakuan Perjanjian Kerja Bersama yang telah habis masa berlakunya adalah tetap sah dalam pemberlakuannya karena dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 28 Tahun 2014. Namun hal ini akan menimbulkan potensi permasalahan dalam pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama yang akan menyebabkan ketidakpastian hukum. Hal ini akan menimbulkan perlindungan hukum yang lemah bagi para pekerja maupun pengusaha karena tidak adanya kejelasan mengenai batas maksimal pemberlakuan perjanjian kerja bersama yang habis masa berlakunya, serta mengakibatkan terdegradasinya penjaminan hak dan perlindungan bagi pekerja. Ketidakpastian ini menandakan perlunya harmonisasi dan sinkronisasi dalam pengaturan terkait dengan Perjanjian Kerja Bersama dan apabila terdapat perselisihan hubungan industrial yang berkaitan dengan Perjanjian Kerja Bersama maka diselesaikan dengan cepat dan efektif sesuai dengan asas penyelesaian perselisihan itu sendiri. Kata Kunci : Akibat Hukum, Perjanjian Kerja Bersama, Hubungan Industrial

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 21 Feb 2024 07:31
Last Modified: 21 Feb 2024 07:31
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/462605

Actions (login required)

View Item View Item