AKIBAT HUKUM PENUNDAAN PENGIKATAN JAMINAN DALAM PERJANJIAN KREDIT MODAL KERJA PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK

Jenny, Andrea (2024) AKIBAT HUKUM PENUNDAAN PENGIKATAN JAMINAN DALAM PERJANJIAN KREDIT MODAL KERJA PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK. Masters thesis, Pascasarjana.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (184kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (429kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (114kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (242kB)
[img] Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian Tesis ini membahas akibat hukum Penundaan Pengikatan Jaminan dalam Perjanjian Kredit Modal Kerja. Pengiakatan Jaminan lahir karena adanya sebuah perjanjian pokok yaitu Perjanjian Kredit itu sendiri. Berdasarkan Pasal 8 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dalam memberikan kredit bank lazimnya menerapkan Prinsip “5C” yang terdiri dari beberapa faktor salah satunya jaminan. Pemberian Kredit kepada sektor usaha untuk keperluan operasional salah satunya berupa kredit modal kerja. Pemberian kredit kepada sektor usaha sangat memiliki potensi resiko kredit macet dikarena memiliki penghasilan yang tidak tetap (non fixed income) dan keberadaan jaminan untuk kredit ini sangat diperlukan (secured loan). Pengikatan Jaminan dalam Perjanjian kredit sangatlah penting sebagai upaya pengamanan apabila terjadi cidera janji sehingga terjadi kredit macet maka dapat mengajukan eksekusi jaminan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum Penundaan Pengikatan Jaminan dalam Perjanjian Kredit Modal kerja BNI menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Adapun permasalahan yang berkaitan adalah : 1) Apa Dasar Hukum Penudaan pengikatan Jaminan dalam Perjanjian Kredit Modal Kerja BNI, 2) Bagaimana Proses Penudaan Pengikatan Jaminan dalam Perjanjian Kredit Modal kerja BNI, 3) apakah Akibat Hukum Penundaan Pengikatan Jaminan dalam Perjanjian Kredit Modal kerja BNI. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penyusunan data secara sistematis, pengkajian selanjut menyimpulkan pada keterkaitan dengan permasalahan yang diteliti dengan pendekatan Undang – Undang. Hasil penelitian ditemukan bahwa dasar pertimbangan hukum Bank dalam penundaan pengikatan jaminan adalah UU Perbankan, KUHP, POJK, dan dalam proses pemberian kredit dan penundaan pengikatan jaminan BNI melalui prosedur berdasarkan level kewenangan mulai dari pengusulan oleh Staff Analis kepada Komite Kredit melalui memorandum Penundaan pengikatan jaminan untuk mendapatkan persetujuan, akibat hukumnya dari penundaan pengikatan ini bank dengan debitur hanya terikat dengan Pernjanjian kredit tanpa ikuti dengan perikatan accesoirnya. Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Pengikatan Jaminan, Jaminan Kredit

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. YASWIRMAN., MA Dr. REMBRANDT., S.H., M.Pd
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 21 Feb 2024 06:57
Last Modified: 21 Feb 2024 06:57
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/462344

Actions (login required)

View Item View Item