PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA DI BAWAH ANCAMAN MINIMUM KHUSUS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Payakumbuh Nomor 120/Pid.Sus/2022

Kusuma Wardani, Khofifah (2024) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA DI BAWAH ANCAMAN MINIMUM KHUSUS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Payakumbuh Nomor 120/Pid.Sus/2022. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover Abstrak)
COVER ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (174kB)
[img] Text (Bab I)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (286kB)
[img] Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB PENUTUP.pdf - Published Version

Download (38kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (269kB)
[img] Text (Tesis Full)
TESIS FULL KHOFIFAH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (896kB)

Abstract

ABSTRAK Norma pertimbangan Hakim diatur secara yuridis dalam Pasal 183 KUHAP yang mana seorang Hakim dalam hal menjatuhkan pidana kepada terdakwa tidak boleh menjatuhkan pidana tersebut kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, sehingga Hakim memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi. Adapun kasus pencabulan anak yang terjadi dan penulis teliti yaitu di Payakumbuh perkara nomor 120/Pid.Sus/2022/PN. Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah (1) Analisis pertimbangan Hakim menjatuhkan pidana di bawah minimum khusus terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2022/PN/Pyh (2) Analisis pembuktian pidana pada pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2022/PN/Pyh. Metode penelitian adalah penelitian normatif yaitu sumber bahan hukum sekunder sebagai bahan hukum rujukan utama. Hasil yang diperoleh dari penelitian didapatkan bahwa Hakim menilai dalam memutuskan pidana di bawah ancaman minimum khusus tidak didasarkan pada pedoman yang dibuatnya sendiri, karena keberadaan SEMA Nomor 1 Tahun 2017, akhirnya juga bukan SEMA yang memperjelas atau memberikan suatu pedoman kepada Hakim, melainkan mengacaukan tatanan hukum dan mencoba membuat norma baru di tengah norma yang telah hidup. Adapun kesimpulannya yaitu (1) Pertimbangan Hakim dari "sisi keadilan" yang berpedoman kepada SEMA Nomor 1 Tahun 2017 menurut penulis belum memperhatikan pertimbangan aspek filosofis, yuridis, sosiologis, edukatif, preventif, korektif dan represif di penjatuhan pidana di bawah minimum khusus terhadap tindak pidana pencabulan anak. (2) Disadari bahwa alat bukti berupa pengakuan terdakwa sendiri pun tidak selalu membuktikan kebenaran, pengakuan pun kadang- kadang tidak menjamin terdakwa benar-benar melakukan perbuatan yang didakwakan. Oleh karena itu diperlukan keyakinan Hakim itu sendiri. Adapun saran yang penulis buat yaitu (1) Hakim dalam membuat pertimbangan diharapkan membuatnya secara lebih komprehensif khususnya dalam hal SEMA Nomor 1 Tahun 2017. (2) Kepada setiap anggota masyarakat harus ikut berperan serta aktif dalam rangka pencegahan masalah pencabulan. Kata kunci : Pertimbangan Hakim, Pencabulan Anak, Di Bawah Ancaman Minimum Khusus

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Dr.Ismansyah,SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Pertimbangan Hakim, Pencabulan Anak, Di Bawah Ancaman Minimum Khusus
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 19 Feb 2024 07:19
Last Modified: 19 Feb 2024 07:24
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/462334

Actions (login required)

View Item View Item