Defika, Yufiandra (2024) KONSEPSI MEMPERDAGANGKAN PENGARUH DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI ASAS LEGALITAS (ORIENTASI TERHADAP PEMBARUAN HUKUM PIDANA). Masters thesis, Program Doktor Ilmu Hukum.
Text (Cover dan Abstrak)
Disertasi Defika Yufiandra Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (394kB) |
|
Text (Bab I)
Disertasi Defika Yufiandra Bab 1.pdf - Published Version Download (755kB) |
|
Text (Bab Akhir)
Disertasi Defika Yufiandra Bab Akhir.pdf - Published Version Download (235kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Disertasi Defika Yufiandra Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (599kB) |
|
Text (Full Disertasi)
Disertasi Defika Yufiandra.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK KONSEPSI MEMPERDAGANGKAN PENGARUH DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI ASAS LEGALITAS (ORIENTASI TERHADAP PEMBARUAN HUKUM PIDANA) (Defika Yufiandra, 1730112005, 333 halaman , Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2024) Memperdagangkan pengaruh adalah salah satu bentuk perilaku koruptif. Memperdagangkan pengaruh diatur dalam United Nations Convention Against Corruption dan di ratifikasi melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption dalam Namun di Indonesia perbuatan ini masih belum dikategorikan sebagai suatu tindak pidana, meski telah dilakukannya ratifikasi. Sudah ada beberapa putusan pengadilan yang menghukum pelaku memperdagangkan pengaruh, namun tidak berdasarkan perbuatannya karena tidak ada pasal mengenai memperdagangkan pengaruh. Adapun permasalahan yang dibahas di dalam Disertasi ini adalah: 1. Bagaimanakah bentuk memperdagangkan pengaruh dalam tindak pidana korupsi di Indonesia? 2. Bagaimanakah cara pemberantasan memperdagangkan pengaruh dengan hukum positif Indonesia apabila dikaitkan dengan asas legalitas? 3. Bagaimana upaya mewujudkan memperdagangkan pengaruh sebagai tindak pidana korupsi dalam orientasi pembaruan hukum pidana? Tujuan dari penulisan Disertasi ini adalah: 1. Untuk mengkaji konsep dan menganalisis bagaimana bentuk memperdagangkan pengaruh dalam tindak pidana korupsi di Indonesia; 2. Untuk mengkaji dan menemukan indikator pada pemberantasan memperdagangkan pengaruh dengan hukum positif Indonesia apabila dikaitkan dengan asas legalitas; 3. Untuk membuat kajian lebih mendalam dan membaut blue print terkait konsepsi implementasi memperdagangkan pengaruh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia di masa mendatang. Penelitian Disertasi ini menggunakan pendekatan yuridis Normatif yang melihat dan mencari bagaimana bentuk memperdagangkan pengaruh dalam tindak pidana korupsi di Indonesia yang kemudian dihubungkan dengan asas legalitas dan upaya mewujudkan memperdagangkan pengaruh sebagai tindak pidana korupsi. Penelitian Disertasi ini bersifat deskriptif analitis. Analisis data yang dipergunakan di dalam penulisan Disertasi ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian Disertasi ini adalah: 1. Bentuk memperdagangkan pengaruh dikelompokkan menjadi 3 (tiga) pola, yaitu pola vertikal, vertikal dengan broker, dan horizontal; 2. Praktik perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai memperdagangkan pengaruh sampai saat di Indonesia belum memiliki norma substantif, namun dalam praktiknya di lapangan Pelaku memperdagangkan pengaruh dihukum dengan pasal suap dan gratifikasi sehingga penegakan hukum tersebut tidak ideal dan tidak sesuai prinsip hukum; 3. Penegakan hukum memperdagangkan pengaruh dihukum idealnya dihukum dengan dibuatnya ketentuan yang memuat pemidanaan perbuatan memperdagangkan pengaruh demi keadilan dan kepastian hukum. Kata Kunci: Korupsi, Pidana, Memperdagangkan Pengaruh
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S3) |
Depositing User: | S3 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 17 Feb 2024 02:44 |
Last Modified: | 17 Feb 2024 02:44 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/462247 |
Actions (login required)
View Item |