IMPLEMENTASI PRINSIP KEDAULATAN RAKYAT TERHADAP PEMBATASAN MASA JABATAN KEPALA DAERAH KABUPATEN/KOTA DI ACEH

Aulia, Eza (2024) IMPLEMENTASI PRINSIP KEDAULATAN RAKYAT TERHADAP PEMBATASAN MASA JABATAN KEPALA DAERAH KABUPATEN/KOTA DI ACEH. Doctoral thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
1. Cover Disertasi.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (Bab I)
8. BAB I.pdf - Published Version

Download (806kB)
[img] Text (BAB VI)
13. BAB VI.pdf - Published Version

Download (339kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
14. DAFTAR PUSTAKA OK.pdf - Published Version

Download (511kB)
[img] Text (Full)
Disertasi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (343kB)

Abstract

Prinsip kedaulatan rakyat merupakan prinsip yang melahirkan norma-norma pada keseluruhan ketentuan yang ada dalam hirarchi peraturan perundang-undangan di Indonesia berdasarkan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, di mana segala penormaan ketentuan perundang-undangan yang ada, ditentukan oleh para wakil rakyat bertindak mewakili aspirasi rakyat pada lembaga legislatif. Adapun model pembatasan kekuasaan terkait periode dan jabatan kepala daerah Kabupaten/Kota di Aceh yang menjadi pilihan dari pembuat UU berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UUPA Jo Pasal 24 huruf r dan huruf s, angka 3, 4 dan 5 Qanun Pilkada Aceh adalah “just one re-election” atau seseorang dibatasi untuk menjabat pada jabatan yang sama maksimal 2 (dua) periode jabatan atau 10 (sepuluh) tahun masa jabatan, frasa “jabatan yang sama” diartikan baik untuk daerah yang sama maupun untuk daerah yang berbeda. Penormaan yang demikian melanggar hak politik masyarakat yang ada di daerah dan menyebabkan disorientasi pada jabatan politik dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat dan demokrasi. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis; (1) Implementasi prinsip kedaulatan rakyat pada penormaan pembatasan periode jabatan kepala daerah Kabupaten kota di Aceh, (2) Indikator pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat terhadap pembatasan masa jabatan kepala daerah ditingkat kabupaten/kota di Aceh dan (3) Model pembatasan masa jabatan yang ideal berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan bentuk preskriptif dan menggunakan beberapa pendekatan yang meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan sejarah dan pendekatan perbandingan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa; (1) Prinsip kedaulatan rakyat diterapkan melalui open legal policy oleh pembuat UU yang menentukan model pembatasan masa jabatan kepala daerah Kabupaten/Kota di Aceh menekankan pembatasan pada konteks hak politik yang sama untuk semua jabatan eksekutif pada semua tingkatan, (2) Penerapan pembatasan masa jabatan yang sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat, harus memenuhi beberapa indikator, yaitu; indikator yang harus dipenuhi yaitu indikator kesesuaian atas kehendak rakyat, menghindari penyalahgunaan kewenangan, kesinambungan program kerja, jaminan atas kemakmuran dan kesejahteraan, serta indikator regenerasi, (3) Secara ideal pembatasan masa jabatan yang dilakukan harus mengakomodir aspek teritorial yang mengikat jabatan secara kewenangan, pengaruh yang ditimbulkan, serta legitimasi dari jabatan. Kata Kunci: Pembatasan, Masa Jabatan, Kedaulatan Rakyat, Aceh

Item Type: Thesis (Doctoral)
Primary Supervisor: Prof.Dr.Saldi Isra,SH.,MPA
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Pembatasan, Masa Jabatan, Kedaulatan Rakyat, Aceh
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: S3 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 Feb 2024 07:18
Last Modified: 06 Feb 2024 07:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/461787

Actions (login required)

View Item View Item