PENCANTUMAN FRASA YANG MEMBEBASKAN NOTARIS DARI TANGGUNG JAWAB DALAM TUGAS DAN KEWENANGANNYA SEBAGAI PEJABAT UMUM PEMBUAT AKTA

Pramana, Pramana (2024) PENCANTUMAN FRASA YANG MEMBEBASKAN NOTARIS DARI TANGGUNG JAWAB DALAM TUGAS DAN KEWENANGANNYA SEBAGAI PEJABAT UMUM PEMBUAT AKTA. Masters thesis, Pascasarjana.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (206kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (410kB)
[img] Text (Bab V Penutup)
Bab V.pdf - Published Version

Download (125kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (264kB)
[img] Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (913kB)

Abstract

ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Notaris dalam menjalankan jabatannya (membuat akta) diatur oleh Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Pada Pasal 38 ayat 3 huruf c Undang-Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (untuk selanjutnya bisa disebut UUJN) dibunyikan bahwa “isi dari akta Notaris merupakan keinginan/kehendak dari para pihak”, akan tetapi, terdapat Notaris yang mencantumkan frasa yang membebaskan Notaris dari tanggung jawab ke dalam isi akta yang dibuatnya, dan hal tersebut bukan atas permintaan dari para pihak/penghadap. Pada Pasal 65 UUJN sebutkan bahwa “Notaris, Notaris Pengganti, dan Pejabat Sementara Notaris bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya meskipun protokol Notaris telah berpindah kepada Notaris lain”. Lantas bagaimana pertanggungjawaban Notaris dengan adanya keberadaan frasa yang membebaskan tanggung jawab Notaris di dalam akta yang dibuatnya. Berdasarkan hal tersebut rumusan penelitian dalam penelitian ini yaitu, pertama, bagaimana kedudukan akta Notaris yang didalamnya terdapat frasa yang membebaskan tanggung jawab Notaris. Kedua, bagaimana pertanggungjawaban Notaris dengan adanya frasa yang membebaskan tanggung jawab Notaris di dalam akta tersebut. penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu, pertama, perbuatan Notaris mencantumkan frasa yang membebaskan tanggung jawab Notaris ke dalam akta yang dibuatnya tidak mempengaruhi keotentikan akta tersebut, sehingga tidak menyebabkan akta yang dibuat terdegradasi menjadi memiliki pembuktian sebagai akta di bawah tangan dengan syarat para penghadap telah mengetahui dan menghendaki adanya frasa tersebut di dalam isi akta sebelum menandatangani akta yang mereka buat. Kedua, keberadaan frasa yang membebaskan tanggung jawab Notaris di dalam akta tersebut tidak mengikat kepada para pihak, yaitu tidak menghalangi para pihak untuk bisa menuntut atau menggugat Notaris tersebut dan tidak akan langsung menyatakan bahwa Notaris tidak bersalah. Notaris tetap harus bisa membuktikan jika memang dirinya tidak bersalah. Keberadaan frasa tersebut tidak berpengaruh terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Notaris bersangkutan ketika terdapat permasalahan hukum, sehingga Notaris tetap bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya. Kata Kunci : Notaris, Pencantuman Frasa, Akta, Tanggung Jawab Notaris

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Muhammad Hasbi, S.H., M.H Dr. Wetria Fauzi, S.H., M.Hum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 05 Feb 2024 06:48
Last Modified: 05 Feb 2024 06:48
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/461706

Actions (login required)

View Item View Item