Burahim, Boer (2023) KEPASTIAN HUKUM TERHADAP BARANG BUKTI UNTUK MEMBERIKAN KEADILAN DAN KEMANFAATAN KEPADA YANG PALING BERHAK PADA PROSES PENYIDIKAN. Doctoral thesis, Program Doktor Ilmu Hukum.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abtrak Burahim Boer.pdf - Published Version Download (116kB) |
|
Text (Bab 1)
Bab 1 Burahim Boer.pdf - Published Version Download (444kB) |
|
Text (Bab Akhir)
Bab Akhir Burahim Boer.pdf - Published Version Download (48kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka Burahim Boer.pdf - Published Version Download (290kB) |
|
Text (Full Disertasi)
Full Disertasi Burahim Boer.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK KEPASTIAN HUKUM TERHADAP BARANG BUKTI UNTUK MEMBERIKAN KEADILAN DAN KEMANFAATAN KEPADA YANG PALING BERHAK PADA PROSES PENYIDIKAN (Burahim Boer, 1830112004, Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Andalas) Ubi Societas Ibi Ius, adalah ungkapan Marcus Tullius Cicero bahwa dimana ada masyarakat disana ada hukum, Thomas Hobbes mengungkapkan homo homini lupus, tidak ada hukum maka mengakibatkan kondisi chaos. Dimana ada hak, maka selalu harus ada kemungkinan memperbaikinya, sesuai asas Ubi Jus Ibi remidiu, Penulisan ini dikaitkan dengan barang bukti yang disita penyidik, hanya untuk kepentingan pembuktian tidak memperhatikan hak pemilik yang paling berhak. Hal ini tidak sesuai dengan asas geen straf zonder schuld, geen straf zonder nut, dimana tiada pidana tanpa kesalahan, tiada kesalahan tanpa kemanfaatan. Penulisan ini membahas tentang kepastian hukum terhadap barang bukti untuk memberikan keadilan dan kemanfaatan kepada yang paling berhak pada proses penyidikan. Penelitian normatif dengan teori penegakan hukum, kepastian hukum, pembuktian dan keadilan/utilitarianisme tentang kebenaran norma hukum dan penerapannya oleh penegak hukum tentang pengaturan dan proses penanganan barang bukti ditinjau dari aspek keadilan dan kemanfaatan, proses menemukan dan fungsi barang bukti serta kepastian hukum pengembalian barang bukti kepada yang paling berhak pada proses penyidikan. Tidak ada norma hukum untuk kepastian pengembalian barang bukti kepada yang paling berhak seperti penetapan barang bukti narkotika. Barang bukti hanya disimpan penyidik dan tidak dititip rawat kepada pengemban fungsi pengelolaan barang bukti dilingkungan Polri atau di rupbasan karena tidak ada tempat dan dukungan anggaran serta keterbatasan rupbasan, sehingga tidak terpenuhi keadilan dan kemanfaatan untuk pemilik barang bukti yang paling berhak. Administrasi penyitaan hanya berupa surat tanda terima dan berita acara penyitaan tanpa dikuatkan alat bukti. Fungsi barang bukti untuk menguatkan alat bukti yang dituangkan dalam bentuk berita acara pemeriksaan. Barang bukti dikembalikan kepada yang paling berhak apabila dihentikan penyidikan dan ada putusan pengadilan. Masyarakat hanya menerima kebijakan penyidik yaitu pinjam pakai dan tidak ada upaya hukum karena tidak ada norma hukum yang mengaturnya. Untuk adanya kepastian hukum dan keadilan serta kemanfaatan kepada yang paling berhak, perlu ada norma hukum untuk pengembalian barang bukti pada proses penyidikan seperti adanya penetapan barang bukti narkotika dan upaya hukum untuk penetapan tersebut. Perlu tempat dan anggaran untuk penyidik dan atau pengemban fungsi pengelolaan barang bukti dilingkungan Polri dan diadakan rupbasan setiap kabupaten/kota. Setelah penyitaan agar dilengkapi administrasi penyidikan untuk menguatkan alat bukti. Agar masyarakat memahami norma hukum dan supaya dapat melakukan upaya hukum terhadap penetapan status barang bukti pada proses penyidikan. Kata Kunci : Kepastian Hukum, Barang Bukti, Kemanfaatan.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | S3 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 04 Jan 2024 08:01 |
Last Modified: | 04 Jan 2024 08:01 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/460708 |
Actions (login required)
View Item |