Ori, Jani Perdana (2019) ANALISIS PENERAPAN PASAL 44 KUHP DALAM PUTUSAN HAKIM. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Coverd dan Abstrak.pdf - Published Version Download (231kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
BAB 1.pdf - Published Version Download (350kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (194kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (259kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skrpsi FUll.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Pertanggungjawaban pidana merupakan salah satu bagian dari hukum pidana di samping tindak pidana, pidana dan pemidanaan. Pertanggungjawaban pidana merupakan hal yang penting dalam hukum pidana, karena tidak ada artinya pidana yang diancamkan kepada orang yang melakukan tindak pidana kalau orang yang melakukannya tidak diminta pertanggungjawaban pidana. Jika seseorang diduga melakukan suatu tindak pidana tetapi tidak diproses berdasarkan hukum acara pidana untuk menentukan dapat atau tidak dapatnya diminta pertanggungjawaban pidananya, maka akan dapat merendahkan wibawa hukum pidana di dalam masyarakat.Pasal yang berhubungan dengan pertanggungjawaban pidana adalah Pasal 44 KUHP. Berdasarkan Pasal 44 Ayat (2) KUHP, dikatakan bahwa apabila terbukti seperti apa yang dicantunkan dalam Ayat (1), maka Majelis Hakim dapat memerintahkan orang tersebut ke rumah sakit jiwa dalam masa percobaan selama satu (1) tahun. Ketentuan sanksi pada Pasal 44 Ayat (2) KUHP jelas merupakan jenis sanksi tindakan.Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana analisis penerapanpasal 44 KUHP dalam putusan hakim dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menerapkan Pasal 44 KUHP dalam putusan hakim. Penelitian ini menggunnakan metode yuridis-empiris, yaitu penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dan sekunder. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, faktor-faktor penyebab terjadinya tindak penganiayaan berat adalah gangguan kejiwaan yakni mendapat bisikan gaib. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan Pasal 44 KUHP dalam pertanggungjawaban pidana terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri Padang dimana ketidakmampuan bertanggung jawab dalam hukum pidana berkaitan dengan keadaan dan kemampuan jiwa seseorang yang dianggap tidak normal dibandingkan dengan orang kebanyakan sehingga terhadap terdakwa yang memenuhi unsur Pasal 44 KUHP maka terdakwa tersebut dilepaskan dari segala tuntutan hukum (Ontslag Van Alle Recht Vervolging). Adapun yang menjadi dasar pertimbangan bagi Majelis Hakim dalam memutus perkara An. Terdakwa ALI YUSUF Pgl USUF Alias KUCUI adalah selama persidangan pada diri terdakwa ditemukan alasan penghapus pidana sebagaimana termuat dalam unsur pasal 44 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dikuatkan dengan keterangan dari Ahli Kejiwaan (psikiater). Saran yang diberikan penulis yaitu diharapkan kepada aparat penegak hukum agar unsur Pasal 44 Ayat (1) dan (2) KUHP diterapkan dalam menangani perkara. Diharapkan kepada aparat penegak hukum khususnya Hakim agar dalam memutus perkara jika terdapat unsur Pasal 44 Ayat (1) dan (2) KUHP maka dapat dipertimbangkan dalam putusannya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Fadillah Sabri, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 25 May 2019 11:53 |
Last Modified: | 25 May 2019 11:53 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/45954 |
Actions (login required)
View Item |