EKSPLORASI RUANG ANGKASA DALAM RANGKA KOMERSIALISASI DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA

Ashadelfath Abdul, Haris (2023) EKSPLORASI RUANG ANGKASA DALAM RANGKA KOMERSIALISASI DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (146kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (388kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (137kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (399kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Kegiatan eksplorasi ruang angkasa dalam rangka komersial ini berkembang pesat, didorong oleh berbagai kebijakan kekuatan ruang angkasa yang menawarkan kemungkinan seluas-luasnya bagi pihak swasta untuk terlibat dalam kegiatan eksplorasi ruang angkasa. Pemanfaatan ruang angkasa untuk tujuan komersial ini merupakan suatu kegiatan yang dilakukan baik melibatkan negara maupun swasta yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan secara ekonomis. Istilah komersialisasi ruang angkasa memang secara tidak jelas dimuat oleh Outer Space Treaty, akan tetapi secara umum kegiatan komersialisasi ini dapat di artikan segala macam bentuk aktivitas yang berhubungan dengan ruang angkasa untuk memperoleh keuntungan. Adapun rumusan masalah yang penulis bahas yaitu, pertama bagaimana pengaturan dalam kegiatan eksplorasi ruang angkasa dalam rangka komersialisasi ditinjau dari hukum internasional? Kedua, bagaimana pengaturan dalam kegiatan eksplorasi ruang angkasa dalam rangka komersialisasi ditinjau dari hukum nasional Indonesia? Ketiga, bagaimanakah dampak yang dihadapi akibat kegiatan eksplorasi ruang angkasa dalam rangka komersialisasi? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan hasil penelitian penulis yaitu dalam Outer Space Treaty masih terdapat kekaburan hukum dikarenakan tidak adanya penjelasan aturan yang jelas dan rinci mengenai kegiatan eksplorasi ruang angkasa dalam rangka komersialisasi. Sejauh ini, kegiatan komersialisasi ruang angkasa banyak berpegang kepada hukum nasional negara yang mana juga merupakan mandat dari Outer Space Treaty kepada negara. Dalam aturan Indonesia, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan secara eksplisit memperbolehkan komersialisasi terhadap ruang angkasa. Namun, belum adanya peraturan pelaksana yang disahkan oleh pemerintah Indonesia sesuai mandat Undang-Undang a quo. Terdapat dampak positif secara ekonomi yang mana memberikan keuntungan atau benefit kepada negara. Lalu, dampak negatif terhadap lingkungan, negara dihadapkan pada emisi yang dihasilkan oleh kegiatan peluncuran roket dan satelit ke ruang angkasa yang menimbulkan polutan berbahaya bagi lingkungan. Selain itu, masih belum adanya aturan jelas secara internasional yang mengatur terkait kegiatan eksplorasi ruang angkasa ini agar terciptanya kegiatan eksplorasi ruang angkasa yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Semakin meningkatnya kegiatan eksplorasi ruang angkasa yang dikomersialisasikan juga berkontribusi dalam penambahan sampah ruang angkasa. Secara internasional Outer Space Treaty, Registration Convention dan Liability Convention telah mengatur terkait pertanggungjawaban negara peluncur terhadap efek negatif yang ditimbulkan oleh sampah ruang angkasa. Kata Kunci: Eksplorasi, Ruang Angkasa, Komersialisasi, Outer Space Treaty.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Delfiyanti, S.H., M.H. Dewi Enggriyeni, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 24 Nov 2023 02:17
Last Modified: 24 Nov 2023 02:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/459135

Actions (login required)

View Item View Item