Shinta, Kemala Sari (2018) Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2013-2015 pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Solok. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover)
NOMOR 1.docx dgjj (1).pdf - Published Version Download (169kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I (Pendahuluan))
2. bab pendahuluan.pdf - Published Version Download (295kB) | Preview |
|
|
Text (Bab Akhir Penutup)
3. Bab akhir penutup.pdf - Published Version Download (175kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
4. daftar pustaka pdf.pdf - Published Version Download (171kB) | Preview |
|
Text (Tugas Akhir Ilmiah Utuh)
5. tugas akhir ilmiah utuh.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa demi terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) adalah dengan cara melakukan pengukuran kinerja instansi pemerintah .Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada pokoknya merupakan instrumen yang digunakan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi,yang terdiri dari berbagai komponen dan merupakan satu kesatuan, yaitu perencanaan strategis, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja. Berdasarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 29 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah mengamanatkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di maksudkan untuk mengukur dan mengevaluasi capaian kinerjanya, serta mempermudah atasan instansi untuk melakukan evaluasi. Selanjutnya, berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Inpres 2 tersebut mewajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelengara pemerintahan negara untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan suatu perencanaan strategik yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Pertanggungjawaban dimaksud berupa laporan yang disampaikan kepada atasan masing-masing. Lembaga-lembaga pengawasan dan penilai akuntabilitas, dan akhirnya disampaikan kepada Presiden selaku kepala pemerintahan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dan memberikan saran perbaikan dalam meningkatkan kinerja dan penguatan akuntabilitas instansi pemerintah dan unit kerja sesuai dengan prioritas program pemerintah saat ini (Menpan dan RB,2012). Kinerja pemerintah daerah adalah capaian-capaian atas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang diukur dari masukan, proses, keluaran, hasil, manfaat, dan/atau dampak. evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) perlu diketahui agar dapat diungkapkan mengenai pencapaian suatu tujuan sasaran dan target tertentu dan untuk mendapatkan informasi mengenai implementasi SAKIP serta memberikan penilaian terhadap implementasi sisitem AKIP per periode , untuk itu penulis dalam pelaksanaan magang penulis mengangkat judul “Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2013-2015 pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok ”.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Iswardi, SE.,MM. Ak |
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam |
Depositing User: | d3 keuangan keuangan |
Date Deposited: | 24 May 2019 14:56 |
Last Modified: | 24 May 2019 14:56 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/45847 |
Actions (login required)
View Item |