FAKTOR-FAKTOR PENDORONG PENGAKUAN AMERIKA SERIKAT TERHADAP YERUSALEM SEBAGAI IBUKOTA ISRAEL DILIHAT DARI HUKUM INTERNASIONAL

Yola, Gusri Yanifa (2019) FAKTOR-FAKTOR PENDORONG PENGAKUAN AMERIKA SERIKAT TERHADAP YERUSALEM SEBAGAI IBUKOTA ISRAEL DILIHAT DARI HUKUM INTERNASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abtrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (220kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (364kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (198kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (386kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Amerika Serikat menjadi Negara pertama yang secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, sehingga menuai kecaman dari berbagai belahan dunia, karena dinilai menghambat upaya perdamaian yang dilakukan Timur Tengah dan pejuang perdamaian lainnya. Selain itu, pengakuan tersebut dinilai sebagai bentuk penentangan terhadap prinsip hokum internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan : (1) Faktor pendorong Amerika Serikat member pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel; (2) Legitimasi pengakuan Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel menurut Hukum Internasional; (3) Dampak pengakuan tersebut terhadap status Palestina sebagai sebuah negara. Metode penulisan hukum yang penulis gunakan bersifat normatif, dimana penulis meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder, disebut sebagai penelitian hokum kepustakaan. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa : (1) Faktor-faktor yang mendorong Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel tidak terlepas dari pengaruh kelompok Yahudi yang mempunyai pengaruh besar dalam berbagai sektor penting Amerika Serikat seperti dalam persoalan politik, perekonomian, dan sosial. (2) Pengakuan Amerika Serikat ini pada dasarnya tidak mempunyai kekuatan mengikat, namun merupakan tindakan yang secara aktif mendukung pelanggaran terhadap Hukum Internasional terkait Yerusalem, seperti konsensus Internasional, prinsip-prinsip Hukum Internasional, dan resolusi PBB. (3) Status Palestina di mata Internasional belumlah sebuah negara yang merdeka dan berdaulat, dan dengan adanya pengakuan dari Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel maka akan semakin menghambat upaya Palestina mendapatkan haknya untuk menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan negara lain.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. H. Firman Hasan, S,H., LLM
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 24 May 2019 12:00
Last Modified: 24 May 2019 12:00
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/45805

Actions (login required)

View Item View Item