PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PRODUSEN OBAT SIRUP TERHADAP KASUS GAGAL GINJAL AKUT YANG MENYEBABKAN KEMATIAN TERHADAP ANAK DI INDONESIA (Studi di Wilayah Hukum Polresta Padang)

Adji Reihansyah, Putra (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PRODUSEN OBAT SIRUP TERHADAP KASUS GAGAL GINJAL AKUT YANG MENYEBABKAN KEMATIAN TERHADAP ANAK DI INDONESIA (Studi di Wilayah Hukum Polresta Padang). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (155kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (316kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab V.pdf - Published Version

Download (130kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (272kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pertanggungjawaban pidana diberikan kepada produsen obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) penyebab ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak harus dilakukan. Pemberlakuan sanksi pidana terhadap terhadap produsen obat sirup yang sudah membahayakan masyarakat khususnya kesehatan pada anak-anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidana kasus gagal ginjal yang menyebabkan kematian terhadap anak di Indonesia. 2. Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap produsen obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. 3. Bagaimana tanggapan Ombudsman RI dan Ombudsman Sumatera Barat terkait kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan kematian terhadap anak khususnya di wilayah Sumatera Barat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang penulisannya bersifat deskriptif. Terkait pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini yakni pertanggungjawaban pidana bagi produsen obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) penyebab ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak adalah sebagai tindak pidana terdiri dari pidana penjara dan pidana denda yang dianggap secara sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan obat sirup yang tidak memenuhi standar. Pidana yang penjara berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah). Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Produsen Obat Sirup, Anak-anak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. A. Irzal Rias, S.H., M.H Dr. Siska Elvandari, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 16 Nov 2023 04:37
Last Modified: 16 Nov 2023 04:37
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/457739

Actions (login required)

View Item View Item