PROSEDUR DAN REALISASI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) PADA PT. BANK NAGAI CABANG SAWAHLUNTO

WELLA, SEPTIANI (2018) PROSEDUR DAN REALISASI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) PADA PT. BANK NAGAI CABANG SAWAHLUNTO. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER-dikonversi.pdf - Published Version

Download (70kB) | Preview
[img]
Preview
Text (PENDAHULUAN)
BAB I PENDAHULUAN-dikonversi.pdf - Published Version

Download (172kB) | Preview
[img]
Preview
Text (KESIMPULAN DAN SARAN)
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN-dikonversi.pdf - Published Version

Download (60kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA-dikonversi.pdf - Published Version

Download (99kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR FULL)
TUGAS AKHIR FULL-dikonversi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Dalam melakukan aktivitas sehari- hari semua kegiatan yang berhubungan dengan keuangan hampir seluruhnya membutuhkan jasa bank. Bank memiliki peran yang penting dalam memajukan perekonomian suatu negara. Perbankan dapat mengalirkan dana bagi kegiatan ekonomi sehingga bank yang sehat akan memperkuat kegiatan ekonomi suatu bangsa. Karena dalam melaksanakan pembangunan dan perbaikan ekonomi yang menjadi kendala adalah keterbatasan modal yang menyangkut masalah penyaluran dana. Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan giro, tabungan, dan deposito. Kemudian bank dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu jasa perbankan lainnya sebagai tempat untuk menyediakan mekanisme pembayaran, pemindahan uang (transfer), fasilitas untuk memperlancar perdagangan luar negri, bank card, letter of credit, jasa kliring, penyimpanan barang atau surat berharga (safe deposit box), dan jasa bank lainnya. Kasmir (2014) mengemukakan bahwa “kegiatan utama suatu bank dalam suatu perekonomian adalah menghipun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau investasi yang efektif dan efisien”. Berdsarkan UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, bank adalah ”badan usaha yang menhimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Kelengkapan dari jasa yang ditawarkan sangat tergantung dari kemampuan bank masing-masing. Kemampuan bank dilihat dari segi permodalan, manajemen, dan fasilitas yang dimilikinya. Dana untuk membiayai operasinya dapat diperoleh dari berbagai sumber. Perolehan dana itu bisa didapat dari pinjaman (titipan) dari masyarakat atau lembaga lainnya. Selain itu bisa juga diperoleh dari modal sendiri, yaitu dengan mengeluarkan atau menjual saham. Dana itulah yang digunakan bagi bank untuk membiayai aktivitas operasional bank sehari – hari. Kegiatan bank yang kedua setelah menghimpun dana dari masyarakat luas adalah menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya (alokasi dana). Pengalokasian dana dapat diwujudkan dalam bentuk pinjaman atau kredit. Tujuan dari pengalokasian dana ini tidak lain agar memperoleh keuntungan seoptimal mungkin. Keuntungan utama bisnis perbankan adalah selisih antara bunga dari sumber - sumber dana dengan bunga yang diterima dari alokasi dana tersebut. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memegang penting dalam pembangunan ekonomi karena tingkat penyerapan tenaga kerja relatif tinggi dan kebutuhan modal investasinya kecil. Tingkat bunga yang dikenakan pada dunia usaha biasanya adalah yang paling rendah diantara semua tingkat bunga pinjaman yang diberikan oleh bank. Sebanyak 60% dari jumlah kredit yang diberikan, disalurkan kepada sektor-sektor perekonomian seperti pertanian, pertambangan, dan perdangangan. Usaha tersebut memiliki prospek bisnis yang baik dan memiliki kemampuan mengembalikan kredit, namun memiliki keterbatasan dalam hal agunan, perizinan, dan sebagainya. Salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam memberdayakan usaha kecil khususnya dalam akses permodalan adalah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada dasarnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan suatu kredit atau pembiayaan modal kerja atau investasi kepada usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dalam bidang usaha produktif dan layak namun belum bankable. Melalui program KUR, pemerintah mengharapkan adanya percepatan pengembangan kegiatan perekonomian terutama di sektor rill, dalam rangka penanggulangan atau pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja (Djoko Retnadi. 2008). Dalam pelaksanaan program KUR, terdapat 3 (tiga) pilar penting yaitu: pemerintah yang berfungsi membantu dan mendukung pelaksanaan pemberian kredit beserta penjaminan kredit, lembaga penjaminan yang bertindak sebagai penjamin atas kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, dan perbankan sebagai penerima jaminan yang berfungsi menyalurkan kredit pada UMKM dengan menggunakan data internal masing masing.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Rini Rahmahdian S,SE.,MSE
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam
Depositing User: d3 keuangan perbankan
Date Deposited: 24 May 2019 10:30
Last Modified: 24 May 2019 10:30
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/45746

Actions (login required)

View Item View Item