AKIBAT HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN TERHADAP PERLINDUNGAN HAK KEPERDATAAN ANAK (STUDI KASUS DI KABUPATEN KERINCI DAN KOTA SUNGAI PENUH)

Bunga Tri, Andara (2023) AKIBAT HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN TERHADAP PERLINDUNGAN HAK KEPERDATAAN ANAK (STUDI KASUS DI KABUPATEN KERINCI DAN KOTA SUNGAI PENUH). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (67kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (374kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (127kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (310kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Perkawinan campuran merupakan perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Perkawinan campuran akan menimbulkan akibat hukum yaitu timbulnya hubungan antara suami istri, timbulnya hak dan kewajiban orang tua terhadap anak, dan terhadap harta benda perkawinan. Perjanjian kawin adalah perjanjian (persetujuan) yang dibuat oleh calon suami istri sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan untuk mengatur akibat-akibat perkawinan terhadap harta kekayaan mereka. Hak keperdataan anak merupakan hak yang melekat pada setiap anak yang diakui oleh hukum dalam hubungan hukum dengan orangtua, meliputi hak mengetahui asal-usulnya, hak mendapat pemeliharaan dan pendidikan dari orangtua, hak diwakili dalam segala perbuatan hukum didalam dan diluar pengadilan, hak mengurus harta benda anak serta hak mendapatkan warisan. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini diantaranya yaitu: 1)Bagaimana akibat hukum perkawinan campuran terhadap perlindungan hak keperdataan anak? 2)Apa hambatan yang terjadi pada perkawinan campuran terhadap hak keperdataan anak? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian jumlah yang melakukan pendaftaran perkawinan campuran sedikit yang memahami bahwa sebelum melakukan perkawinan ataupun selama perkawinan wajib membuat kesepakatan tentang perjanjian kawin terutama perkawinan campuran sehimgga berpengaruh akibat hukum terhadap hak mendapat warisan terhadap anak. Erna Yunita, Warga Negara Indonesia menikah dengan Eric Van Druten Warga Negara Australia pada tahun 2011. Mereka bercerai pada 2022 tanpa perjanjian perkawinan. Erna memiliki bisnis penginapan bernama Pelangi Guest House di Desa Giri Mulyo, Kabupaten Kerinci, merupakan hibah dari orangtuanya. Pembagian harta bersama setelah perceraian dalam perkawinan campuran sering rumit. Erna dan mantan suaminya menyelesaikan masalah harta secara kekeluargaan dan masalah hak waris akan diberi sepenuhnya kepada anak-anaknya secara merata. Jepri Purwanto,S.,Sos anak hasil perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Pakistan. Kedua orangtuanya telah meninggal dunia, ayahnya pada tahun 2013 dan ibunya pada tahun 2021. Jepri sebagai anak tunggal memiliki hak waris setengah berupa tanah ladang dan satu unit rumah dari orangtuanya. Setengah sisanya digunakan untuk membayar utang atau pembiayaan wasiat. Hambatan yang terjadi adalah persyaratan pendaftaran perkawinan campuran yang berbeda dengan budaya barat hanya menggunakan ID Card untuk pendaftaran. WNA yang menikah dengan Warga Negara Indonesia di Indonesia harus tunduk pada hukum Indonesia sesuai asas Lex Loci Celebrations artinya hukum dimana perkawinan tersebut dilangsungkan. Kata Kunci: Perkawinan Campuran, Akibat Hukum, Perjanjian Kawin, Hak Keperdataan Anak

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Devianty FitriH, S.H., M.hum. Dr. Yasniwati, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 13 Nov 2023 04:17
Last Modified: 13 Nov 2023 04:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/456340

Actions (login required)

View Item View Item