TANGGUNG JAWAB PT PERTAMINA PATRA NIAGA TERHADAP KERUGIAN MITRA AKIBAT PENYUSUTAN MINYAK (OIL LOSSES) DALAM KEGIATAN USAHA PERTASHOP (STUDI PADA PERTASHOP BUMDES SUNGAI KAPAS, KABUPATEN MERANGIN, JAMBI)

Yodipka, Ahzan (2023) TANGGUNG JAWAB PT PERTAMINA PATRA NIAGA TERHADAP KERUGIAN MITRA AKIBAT PENYUSUTAN MINYAK (OIL LOSSES) DALAM KEGIATAN USAHA PERTASHOP (STUDI PADA PERTASHOP BUMDES SUNGAI KAPAS, KABUPATEN MERANGIN, JAMBI). Diploma thesis, Fakultas Hukum.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (218kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (317kB)
[img] Text (Bab IV Pendahulaun)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (129kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (272kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Pertashop merupakan kegiatan usaha hilir dari Migas yang termasuk dalam kegiatan usaha niaga/penjualan. Dalam melakukan kegiatan usaha Pertashop, seharusnya para pihak melakukan perjanjian dan melahirkan hubungan hukum para pihak yang mana sesuai dengan pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara menyatakan bahwa Setiap Kerja Sama dituangkan dalam Perjanjian antara BUMN dengan Mitra, namun Perjanjian Kerja Sama yang bersifat definitf belum ada pada BUMDes Sungai Kapas, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum karena belum jelas diaturnya terkait proses penyelesaian permasalahan terutama kerugian akibat Oil Losses. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimana Hubungan Hukum pada Kerja Sama antara PT Pertamina Patra Niaga dengan mitra Dalam Kegiatan Usaha Pertashop BUMDes Sungai Kapas, Bagaimana Bentuk Tanggung Jawab PT Pertamina Patra Niaga terhadap kerugian Mitra akibat Oil Losses dalam Kegiatan Usaha Pertashop BUMDes Sungai Kapas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan melakukan pendekatan penelitian lapangan dan peraturan perundang-undangan serta menganalisa dengan buku-buku, jurnal dan literatur lain. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Dari hasil penelitian Pertashop didirikan berdasarkan permohonan dari pihak Mitra yakni PT Potro Tukul Makmur sebagai perusahaan unit usaha BUMDes Sungai Kapas. Hubungan hukum yang tercipta didasari oleh Perjanjian Standar dengan pihaknya PT Pertamina Patra Niaga dengan PT Potro Tukul Makmur (Mitra), dan diperkuat dengan Izin Operasional serta Surat Perikatan Pengusahaan Pertashop sebagai persyaratan administratif, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pertamina dengan Perjanjian Kerja sama yang bersifat definitif. Tanggung jawab Pertamina dalam hal terjadinya penyustan minyak (Oil Losses) disebabkan faktor suhu, jauhnya perjalanan, akses jalanan dan Awak Mobil Tangki yang menyebabkan Losses, terkait hal tersebut dalam penyelesaiannya menggunakan praktik-praktik kebiasaan seperti di SPBU karena tidak diatur dalam perjanjian atau surat perikatan, lalu terkait perselisihan yang timbul dalam kegiatan usaha Pertashop, dapat diselesaikan melalui proses Musyawarah atau melalui Badan Arbritase Nasional Indonesia (BANI). Kata kunci: Perjanjian, PT Pertamina Patra Niaga, Pertashop, Oil Losses

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Hj. Ulfanora, S.H.,M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 08 Nov 2023 07:52
Last Modified: 08 Nov 2023 07:52
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/456239

Actions (login required)

View Item View Item