PENERTIBAN PENGUASAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN YAYASAN DI KOTA BUKITTINGGI

Tsabita, Azzahra (2023) PENERTIBAN PENGUASAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN YAYASAN DI KOTA BUKITTINGGI. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (COVER & ABSTRAK)
1 Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (188kB)
[img] Text (BAB I PENDAHULUAN)
2 BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (316kB)
[img] Text (BAB IV PENUTUP)
3 BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version

Download (118kB)
[img] Text (DAFTAR KEPUSTAKAAN)
4 DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (101kB)
[img] Text (TESIS FULL)
5 Tesis Full Tsabita Azzahra 2120122004.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Mengacu pada Pasal 5 Undang-Undang Yayasan, kekayaan atau aset yayasan tidak boleh dialihkan atau dibagikan kepada Pembina, Pengurus dan Pengawas yayasan. Pada praktiknya, Yayasan Indonesia Raya Bukittinggi dahulu membeli aset dalam bentuk beberapa bidang tanah, namun bidang-bidang tanah tersebut dibeli atas nama pribadi Pengurus Yayasan. Seiring berjalannya waktu, Yayasan Indonesia Raya Bukittinggi ingin menertibkan penguasaan tanah yaitu dengan cara merubah seluruh aset berbentuk tanah yayasan menjadi atas nama Yayasan Indonesia Raya Bukittinggi. Berdasarkan hal tersebut maka penulis merumuskan permasalahan yaitu pertama apa alasan Yayasan Indonesia Raya Bukittinggi membeli tanah atas nama pribadi pengurus yayasan, kedua bagaimana proses pelepasan Hak Milik atas tanah yang terdaftar atas nama pribadi pengurus Yayasan Indonesia Raya Bukittinggi, dan ketiga bagaimana proses pengajuan Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Indonesia Raya Bukittinggi. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa alasan Yayasan Indonesia Raya Bukittinggi dahulu membeli tanah dengan atas nama pengurus Yayasan dikarenakan penjual, yang merupakan perseorangan yang mempunyai Hak Milik atas tanah, ingin menjual tanahnya dengan cepat. Apabila Yayasan Indonesia Raya Bukittinggi membeli tanah tersebut dengan atas nama Yayasan itu sendiri, akan membutuhkan waktu yang lebih lama karena Yayasan bukan merupakan subjek Hak Milik atas tanah dan harus dilakukan proses pelepasan Hak Milik atas Tanah. Pelepasan Hak Milik atas Tanah oleh pengurus Yayasan menjadi tanah Negara dilakukan dengan adanya Akta Pelepasan Hak Milik atas Tanah yang dibuat dihadapan notaris. Proses pengajuan Hak Guna Bangunan untuk badan hukum di atas tanah Hak Milik yang telah dilepaskan haknya di Kota Bukittinggi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, yaitu pendaftaran permohonan pengukuran bidang tanah, pendaftaran Permohonan Surat Keputusan Pemberian HGB untuk Badan Hukum, pembayaran biaya PNBP oleh pemohon, pemeriksaan tanah oleh Panitia A, Panitia A melaksanakan sidang untuk menentukan apakah data fisik dan data yuridis telah sesuai, status tanah apa yang akan diberikan, dan apakah berkas dapat dilanjutkan atau tidak, Penerbitan keputusan pemberian HGB atas tanah yang dimohon oleh Kepala Kantor Pertanahan, Pengumuman keputusan pemberian HGB, Cek sengketa, Pemohon membayar BPHTB, Pemohon mendaftarkan SK HGB ke Kepala Kantor Pertanahan untuk dapat diterbitkan Surat Ukur dan Sertipikat HGB.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Zefrizal Nurdin, SH., MH.
Uncontrolled Keywords: Penertiban Penguasaan Tanah, Penguasaan Tanah Yayasan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 10 Nov 2023 07:42
Last Modified: 10 Nov 2023 07:42
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/456187

Actions (login required)

View Item View Item