PERSETUJUAN LINGKUNGAN HIDUP SEBAGAI PRASYARAT PERIZINAN BERUSAHA DI INDONESIA SETELAH LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG

Saras Mulia, Rahim (2023) PERSETUJUAN LINGKUNGAN HIDUP SEBAGAI PRASYARAT PERIZINAN BERUSAHA DI INDONESIA SETELAH LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (144kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (449kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (178kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (273kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja telah merubah rezim izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan. Integrasi persetujuan lingkungan ke dalam perizinan berusaha merupakan solusi untuk menyederhanakan regulasi perizinan yang selama ini dinilai relatif rumit. Kedudukan Persetujuan Lingkungan merupakan salah satu syarat diterbitkannya Perizinan Berusaha oleh pemerintah, seperti yang tercantum dalam Pasal 13 UU Cipta Kerja. Adapun yang menjadi persoalan dalam penelitian ini antara lain: 1) Bagaimana pengaturan persetujuan lingkungan hidup sebagai prasyarat perizinan berusaha di Indonesia setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang? 2) Bagaimana bentuk mekanisme perbandingan persetujuan lingkungan hidup dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan membandingkan dan mempelajari norma hukum serta bahan pustaka lainnya. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka, dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan antara lain bahwa: Pertama, Konstruksi hukum terhadap pengaturan perizinan lingkungan hidup saat ini mengacu pada UU PPLH dan terdapat aturan pelaksananya yaitu PP No. 27 Tahun 2012. Namun setelah diterbitkannya UU Cipta Kerja dan PP No. 22 tahun 2021, izin lingkungan di dalam UU PPLH mengalami perubahan yang sangat signifikan di mana istilah izin lingkungan berubah menjadi persetujuan lingkungan. Kedua, Adapun bentuk mekanisme perbandingan persetujuan lingkungan tersebut salah satunya yaitu: Penilaian amdal dilakukan oleh Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi Penilai Amdal (KPA) dan jika terjadi pelanggaran terhadap lingkungan maka konsekuensinya terhadap perizinan berusaha yang sebelumnya terhadap izin lingkungan. Kata Kunci: Persetujuan Lingkungan, Perizinan Berusaha, Cipta Kerja.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Hj. Sri Arnetti. S.H.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 18 Oct 2023 04:00
Last Modified: 18 Oct 2023 04:00
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/455489

Actions (login required)

View Item View Item