UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI WILAYAH HUKUM POLRES PAYAKUMBUH

Nesya, Lovita (2023) UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI WILAYAH HUKUM POLRES PAYAKUMBUH. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (141kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (387kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (128kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (132kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Penganiayaan sangat merugikan orang lain dan dapat mengganggu ketertiban dalam masyarakat. Maka dari itu, pelaku penganiayaan seharusnya djatuhkan hukuman sesuai peraturan yang ada. Tindak pidana penganiayaan diatur dalam pasal 351 sampai 358 KUHP. Maraknya kasus penganiayaan yang terjadi di Indonesia, salah satunya yang terjadi di kawasan Kota Payakumbuh, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian untuk menjawab : bagaimanakah upaya polisi dalam menanggulangi tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum polres Payakumbuh dan apakah kendala polisi dalam menanggulangi tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum polres Payakumbuh. Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan Yuridis Empiris, dengan mencari data dengan langsung turun ke lapangan. Dari penelitian yang penulis lakukan di polres Payakumbuh, tindak pidana penganiayaan memang akhir-akhir ini banyak terjadi di wilayah hukum polres Payakumbuh, baik yang terdata maupun tidak terdata di polres Payakumbuh. Dalam melakukan upaya untuk memberantas tindak pidana penganiayaan tersebut, pihak Polres Payakumbuh melakukan upaya Pre-emtif yaitu dengan rutin melakukan patroli/pengawasan di beberapa wilayah hukumnya untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana penganiayaan. Kemudian, pihak kepolisian Polres Payakumbuh juga bekerjasama dengan masyarakat untuk mengawasi beberapa titik daerah tertentu yang biasanya sering terjadi penganiayaan atau sering dijadikan tempat perkumpulan, dan telah bekerjasama dengan masyarakat untuk melakukan pengawasam agar tidak terjadinya tindak pidana penganiayaan. Pihak Polres Payakumbuh juga melakukan upaya Preventif dengan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar masyarakat mengetahui konsekuensi yang ditimbulkan apabila melakukan tindak pidana penganiayaan dan melakukan penyuluhan hukum terhadap masyarakat baik di sekolah maupun di tempat ibadah, dan pihak Polres Payakumbuh juga melakukan upaya Represif dengan berdasarkan menurut ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku sesuai regulasi yang mengaturnya. Dalam melakukan upaya untuk memberantas tindak pidana penganiayaan, pihak kepolisian Payakumbuh terkendala karena : kurang terbukanya kasus tindak pidana penganiayaan sehingga masyarakat kurang mengetahui akibat hukum dari pidana penganiayaan, dan masyarakat khususnya korban pidana penganiayaan tidak terbuka terhadap kepolisian lantaran takut berurusan dengan hukum ataupun kepolisian serta adanya faktor internal yang mempengaruhinya. Maka penulis memberi saran untuk masyarakat dan juga kepolisian dapat bekerjasama dalam memberantas tindak pidana penganiayaan yang terjadi. Kata kunci : upaya, kepolisian, tindak pidana, penganiayaan

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. A. Irzal Rias, S.H., M.H Dr. Siska Elvandari, S.H., M.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 03 Oct 2023 08:18
Last Modified: 03 Oct 2023 08:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/455243

Actions (login required)

View Item View Item