PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA BILYET GIRO SEBAGAI WARKAT BANK MENURUT PERATURAN BANK INDONESIA (PBI) NO. 18/41/PBI2016 TENTANG BILYET GIRO ( STUDI PADA KANTOR PERWAKILAN BANK INDONESIA SUMBAR )

Fakhrul, Hidayat (2019) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA BILYET GIRO SEBAGAI WARKAT BANK MENURUT PERATURAN BANK INDONESIA (PBI) NO. 18/41/PBI2016 TENTANG BILYET GIRO ( STUDI PADA KANTOR PERWAKILAN BANK INDONESIA SUMBAR ). Diploma thesis, Unievrsitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (275kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (445kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version

Download (264kB) | Preview
[img] Text (Skrispi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Bilyet Giro menurut pasal 1 butir (3) PBI no 18/41/PBI/2016 adalah surat perintah dari penarik kepada bank tertarik untuk melakukan pemindahbukukan sejumlah dana kepada rekening penerima. Dengan demikian pembayaran bilyet giro adalah pembayaran dengan pemindahbukuan (booking transfer) dan bukan dengan uang tunai. Dasar pertimbangan penerbitan PBI No. 18/41/PBI/2016 ini adalah untuk meningkatkan perlindungan bagi pengguna Bilyet Giro dan meningkatkan daya tarik dari penggunaan Bilyet Giro dalam meminimalkan risiko penyalahgunaan serta memberikan jaminan keamanan dan kepastian penggunaan Bilyet Giro. Dalam transaksi Bilyet Giro ini masih ada kasus-kasus dari pelanggaran yang terjadi, maka untuk itu perlu perlindungan hukum yang diberikan. Rumusan masalah: 1. Bagaimana perlindungan hukum bagi pengguna Bilyet Giro menurut Bank Indonesia? 2. Apa kendala yang dihadapi dalam penggunaan Bilyet Giro sebagai warkat bank menurut Bank Indonesia?. metode penelitian yang dipakai ialah pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu : 1. Berdasarkan hasil analisis dan wawancara yang dilakukan oleh penulis kepada pihak bank Indonesia provinsi Sumatra barat, dimana bank Indonesia tidak sepenuhnya memberikan perlindungan hukum kepada nasabah pemilik bilyet giro ababila terjadi kecurangan, karena bank Indonesia sendiri merupakan sebagai lembaga yang menyusun kebijakan terkait system pembayaran, bentuk perlidungan hukum yang diberikan oleh bank Indonesia kepada nasabah pengguna bilyet giro berada di level preventif, yakni melalui berbagai macam peraturan yang harus dipenuhi. 2. Berdasarkan analisa dan wawacara yang dilakukan penulis di bank indonesia perwakilan sumbar mengenai kendala yang dihadapi dalam penggunaan bilyet giro sebagai warkat bank menurut Bank Indonesia kantor wilayah sumatra barat mengatakan tidak ada karena para pelaku bilyet giro yang terlibat langsung ialah antara pihak bank dengan pemilik rekening giro perseorangan maupun perorangan, bank indonesia dalam kegiatan transaksi bilyet giro ini hanya bertugas sebagai pengawas yang bersifat pasif, dengan kata lain pelaku aktif bilyet giro melibatkan pihak pemilik rekening dan perbankanya masing masing. Oleh sebab itu kendala-kendala yang dirasakan terdapat kepada para pihak nasabah pengguna bilyet giro dengan bank terkait.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Hj. Zahara, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 May 2019 14:26
Last Modified: 23 May 2019 14:26
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/45436

Actions (login required)

View Item View Item