ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB SEKUTU DALAM PROSES PAILIT PADA CV.AGRO SAWITA MANDIRI PERKASA

Prima, Dona (2019) ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB SEKUTU DALAM PROSES PAILIT PADA CV.AGRO SAWITA MANDIRI PERKASA. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (COVER & ABSTRAK)
COVER & ABSTRAK OK.pdf - Published Version

Download (330kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB 1 (pendahuluan).pdf - Published Version

Download (781kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB AKHIR)
BAB AKHIR.pdf - Published Version

Download (211kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (780kB) | Preview
[img] Text (TESIS FULLTEXT)
TESIS LENGKAP.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Dalam perusahaan terdapat dua bentuk badan usaha , yaitu badan usaha bukan badan hukum dan badan usaha berbadan hukum. Persekutuan komanditer merupakann bentuk perusahaan bukan badan hukum. Terdapat dua sekutu dalam persekutuan komanditer yaitu sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Dalam dalam persekutuan komanditer tidak menutup kemungkinan terjadi kepailitan, Rumusan Masalah: (1) Apa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pailit pada cv.agro sawita mandiri perkasa? (2) Bagaimana tanggung jawab para sekutu dalam hal terjadi kepailitan pada cv.agro sawita mandiri perkasa?, Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal dengan jenis penelitian bersifat deskriptif. Sumber data terdiri dari data sekunder yang meliputi sumber hokum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian : tindakan Direksi CV. Agro Sawita Mandiri Perkasa telah melakukan penundaan pembayaran utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pailit adalah dilihat dari fakta hukumnya utang Termohon yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih , sebagaimana Termohon dalam memiliki hutang atas pembelian Tandan Buah Segar, atas dasar rangkaian pertimbangan hukum tersebut pengadilan niaga telah memperoleh fakta atau keadaan dan terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat (1) UUK dan PKPU telah tepenuhi, sehingga bila dikaitkan dengan Pasal 8 ayat (4), maka hakim harus mengabulkan permohonan pernyataan pailit. Tanggung jawab para sekutu dalam hal kepailitan yaitu sekutu komplementer bertanggung jawab atas piutang sampai dengan harta pribadi, sekutu komplementer yang memasukkan modal dalam persekutuan, mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi termasuk membuat perikatan dan apabila sekutu komanditer ikut melakukan perikatan dan perbuatan yang dapat disamakan dengan sekutu komplementer seperti dalam pasal 21 KUHD maka sekutu komanditer pun harus ikut bertanggung jawab secara pribadi memikul seluruh hutang CV secara solider Kata kunci: permohonan pailit, pertimbangan hakim, putusan hakim ABSTRACT JURIDICAL ANALYSIS OF PARTNER RESPONSIBILITY IN THE BANKRUPTACY PROCESS AT COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP ( CV) AGRO SAWITA MANDIRI PERKASA In the company there are two forms of legal business entity, a business entity that is a legal entity an incorporated business entities. Limited partnership is considered as a non legal entity form the company. There are two forms of partnership in limited partnership, they shall be the limited partnership and complementary partnership. A limited partnership form does not simply waive the possibility of bankruptcy. formulation of the problem: (1) what is the judge’s consideration in making a bankrupt decision on CV. Agro Sawita Mandiri Perkasa?, (2) what is responsibility of the event of CV. Agro Sawita Mandiri perkasa. The method used in this research study normative legal or doctrinal legal research with this type of research is descriptive. The data source consists of secondary data including legal source of primary, secondary and tertiary. Research result: the action of the directors of Commanditaire Vennootschap(CV) Agro Sawita Mandiri perkasa have postponed of debst that are due and can be billed, judge’s consideration in imposing a bankruptcy decision is seen from the fact that the legal debt that is due and can be billed, as the respondent in having debt for the purchase of fresh fruit bunches, on the basis of a series of legal consideration the commercial court has obtained facts or circumstances and simple evidence that tehe requirement for being declared bankrupt as stipulated in article 2 paragraph 1 and UKK and PKPU have been fulfilled, so that if it is associated with article 8 paragraph 4, the judge must grant the request for a bankruptcy statement. The responsibility of the alliens in the matter of bankruptacy namely complementary allies are responsible for the receivables up to personal asset, complementary allies that enter capital in partnership, actively managing businesses involving personal asset including making an engagement, and if the partner allies participate in commitments and actions that can be equated with complementary allies as in article 21 of the KUHD, the allied commanders must also take responsibility for personally bearing the entire debt of the commanditaire vennootschap (CV) in solidary. Key words : bankruptcy petition, consideration of the judge, the judge's decision KATA PENGANTAR Bismillahirrahmanirrahim.... Alhamdulillah segala puji syukur penulis panjatkan kehadiran Allah SWT, atas segala karunia dan ridho-NYA, sehingga tesis dengan judul “ Analisis Yuridis Tanggung Jawab Sekutu Dalam Proses Pailit Pada CV. Agro Sawita Mandiri Perkasa”, yang dimaksudkan untuk memenuhi salah satu syarat guna mencapai gelar Magister Kenotariatan pada Universitas Andalas Padang, terselesainya penulisan tesis ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak.Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu baik dalam proses penelitian maupun selama penelitian. Ucpan terima kasih ini disampaikan kepada : 1. Bapak Prof. Dr. Zainul Daulay, SH,Mh , dan Ibu HJ.Ulfanora, SH.MH, selaku pembimbing, atas arahan dan waktu yang telah diluangkan kepada penulis untuk berdiskusi selama bimbingan semoga berguna dalam penelitian dan penulisan tesis ini. 2. Ibu Dr.Yussi Adelina Mannas, SH.MH, Ketua Magister Kenotariatan (Mkn), Bapak Dr. Azmi Fendri, SH.MKn Sekretaris Program Magister Kenotariatan (Mkn) dan ibu Neneng Oktarina, SH.MH, selaku penguji yang telah memberikan masukan dan saran pada seminar proposal dan seminar hasil. 3. Bapak Dr.Busyra Azheri, SH.MH, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas berserta jajarannya. 4. Seluruh Bapak dan ibu Dosen Program Magister Kenotariatan Universitas Andalas yang memberikan arahan dan bimbingan untuk mendalami ilmu Kenotariatan. 5. Serta seluruh Karyawan dan karyawati Program Magister Kenotariatan Universitas Andalas yang telah membantu dan mempermudah segala hal yang menunjang penyelesaian tesis ini. 6. Bapak Prof.Dr. Jabang Nurdin, Bapak Fedy Kesaria, SH.MKn, Bapak Azhari, Shi dan isteri, yang selalu memberi dukungan sehingga menjadi motivasi bagi penulis ketika sedang jenuh. 7. Kedua orang tua ku Ayahanda tercinta Ali Akbar dan Ibunda tercinta HJ. Nurhayati Sipat, ibu mertua ku HJ.Darnelis serta keluarga di Kota Sungai Penuh atas kepercayaan dan kesabaran, dukungan materiil dan materi serta semangat yang tak pernah berhenti sehingga menjadi kekuatanku selama menyelesaikan tesis ini. Kalian adalah orang yang berarti dalam hidupku. 8. Suamiku yang tercinta Ismanto, atas segala motivasi perhatian dan doa nya serta kesabaran menunggu di rumah selama beberapa waktu, anak-anakku tersayang dan yang aku banggakan Naisya Tifany, Naisya Dwi Rani, Muhammad Fadel, Naisya Ameera. 9. Kakak-kakakku tercinta Aldina Gusra, Afnora, Reni aktora, om Arisman,SE tante Ibdaleni, S.Kom, Rita Afrianti dan adikku tersayang Bermana putra, Lola adriyani, Fachrurozi, 10. FK Management Kalian adalah teman-teman yang terbaik dan selalu memberikan motivasi. 11. Sahabat-sahabat seperjuangan di Magister Kenotariatan Universitas Andalas, serta pada semua pihak yang telah membantu dalam penulisan Tesis ini baik secara langsung yang tidak dapat penulis sebutkan secara keseluruhan. Ibarat tiada gading yang tak retak, penulis menyadari bahwa dalam tesis ini masih terdapat kekurangan.Untuk itu masukan berupa kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Akhir kata penulis berharap semoga tesis ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan semua pihak. Padang, Mei 2019 Penulis PRIMADONA NIM 1620123019 DAFTAR ISI ABSTRAK..............................................................................................................i ABSTRACT...........................................................................................................ii KATA PENGANTAR..........................................................................................iii DAFTAR ISI..........................................................................................................v BAB I : PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah......................................................................1 B. Rumusan Masalah………………………………………...........….....9 C. Tujuan Penelitian………………………………………….....…........9 D. Keaslian Penelitian………………………………………….....…....10 E. Manfaat Penelitian…………………………………………...…......11 F. Kerangka Teoritis dan Konseptual………......…….........…..............12 G. Metode Penelitian……………………….....………....………....….36 BAB II : PAILIT DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM A. Pengertian dan Pengaturan tentang Badan Usaha pada umumnya... 41 1. Jenis-jenis Badan Usaha ...........................................................42 2. Pengertian dan Pengaturan tentang persekutuan Komenditer...43 B. Pengertian dan Pengaturan tentang Kepailitan .................................53 1. Pengertian Kepailitan.................................................................53 2. Tujuan Pailit...............................................................................62 3. Syarat-syarat Kepailitan.............................................................63 4. Debitor yang Dapat Dinyatakan Pailit ....................................63 5. Pemohon Pernyataan Pailit .......................................................64 6. Kreditor dan Debitor dalam Kepailitan ....................................65 7. Akibat putusan pailit .................................................................66 8. Tugas dan Tanggung Jawab Kurator ........................................68 9. Peradilan dalam Perkara Kepailitan ..........................................69 BAB III: PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PAILIT A. Adanya Utang Termohon Pailit 1 Kepada Pemohon Pailit................74 B. Adanya Utang Termohon Pailit 1 Kepada Pihak Lainnya.................76 BAB IV: TANGGUNG JAWAB SEKUTU DALAM KEADAAN PAILIT A. Pengurus Persekutuan Komanditer ...................................................88 B. Persekutuan Komanditer Dalam Keadaan Pailit................................91 C. Tanggung Jawab Para Sekutu Komanditer Jika Dinyata Pailit Pada CV. Agro Sawita Mandiri Perkasa.....................................................92 BAB V: PENUTUP A. Kesimpulan.....................................................................................108 B. Saran...............................................................................................110 LAMPIRAN-LAMPIRAN DAFTAR PUSTAKA

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Zainul Daulay, SH., MH.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 20 May 2019 12:54
Last Modified: 20 May 2019 12:54
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/44900

Actions (login required)

View Item View Item