MEKANISME PENGGANTIAN ANTAR WAKTU TERHADAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA DALAM SISTEM PERWAKILAN

Andra, Yanto (2019) MEKANISME PENGGANTIAN ANTAR WAKTU TERHADAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA DALAM SISTEM PERWAKILAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (396kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (276kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Penggantian Antar Waktu (PAW) adalah proses penggantian Anggota DPR yang berhenti antar waktu untuk digantikan oleh calon Pengganti Antar Waktu yang diambil dari Daftar Calon Tetap Anggota DPR dari partai politik yang sama dan pada daerah pemilihan yang sama. Dasar yuridis pemberhentian anggota DPR diatur dalam Pasal 22B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan instrumen organiknya diatur dalam Pasal 239 sampai dengan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 Tentang Partai Politik. Ketentuan dalam kedua undang-undang tersebut menunjukkan besarnya peran partai politik dalam mekanisme PAW terhadap anggotanya yang menduduki jabatan sebagai anggota parlemen. Partai politik akan mengusulkan pemberhentian terhadap anggotanya yang ada di DPR apabila anggota tersebut diberhentikan dari keanggotaan partai politik yang bersangkutan. Dalam tulisan ini yang menjadi rumusan masalah adalah 1.Bagaimana mekanisme penggantian antar waktu terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia? 2.Apa konsekuensi atau dampak penggantian antar waktu terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia?. Jenis penelitian dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan undang-undang, konseptual, dan pendekatan kasus. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan tentang mekanisme PAW sebagai berikut; pertama partai politik mengusulkan kepada pimpinan DPR, Pimpinan DPR meminta verifikasi kepada KPU, Pimpinan DPR menyampaikan kepada Presiden untuk meresmikan PAW hasil rekomendasi KPU, Presiden membuat Surat Keputusan tentang PAW. PAW tersebut berdampak bagi diri pribadi anggota DPR yang di PAW dari segi kebebasan berpendapat, materiil maupun immateriil serta terhadap moral dan kepercayan padanya. Selain itu juga berdampak terhadap partai politik yang dapat menyebabkan perselisihan/konflik internal partai. Tidak hanya itu PAW juga mereduksi paham kedaulatan rakyat karena yang lebih menonjol terlihat adalah kedaulatan partai politik.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: H. Ilhamdi Taufik, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 20 May 2019 12:03
Last Modified: 20 May 2019 12:03
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/44895

Actions (login required)

View Item View Item