Muhsin, habib (2019) PERMASALAHAN HUKUM KEWENANGAN PEMBATALAN PERATURAN DAERAH OLEH EKSEKUTIF ( STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 137/PUU-XIII/2015 DAN NOMOR 56/PUU-XIV/2016). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Coverdan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (217kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (303kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (266kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (272kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full text)
Skripsi isi.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUU-XIV/2016 telah membawa perubahan yang signifikan dalam hal pembatalan Peraturan Daerah di Indonesia. Diantara pasal-pasal yang diuji dalam putusan tersebut adalah perihal konstitusionalitas Menteri Dalam Negeri dan Gubernur sebagai wakil pemerintahan Pusat dalam mencabut Perda yang diamanatkan oleh Pasal 251 ayat (1)dan (2) UU nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah . Berdasarkan putusan tersebut,Mahkamah menyatakan bahwa pencabutan dan pengujian Perda Oleh Kemendagri dan Gubernur adalah inkonstitusional melanggar Pasal 24A ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pengujian dan pembatalan suatu Perda adalah ranah dan kewenangan lembaga yudikatif dalam hal ini adalah Mahkamah Agung. Penelitian ini mengkaji, pertama bagaimana putusan MK Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUU-XIV/2016 terhadap pengujian UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah? Kedua, apa permasalahan yang timbul akibat dua putusan tersebut ? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, melalui studi pustaka, dan membandingkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan permasalahan yang terkait, kemudian dengan asas-asas hukum atau doktrin yang ada, serta memperhatikan praktik yang terjadi sebagai sebuah kajian penerapan hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Gubernur tidak memiliki kewenagan executive review yang tidak terdapat pada UUD 1945 dan putusan menteri dan gubernur tidak dikenal dalam sistem perundang-undangan sebagaimana yang terdapat pada hierarki peraturan perundang-undangan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Permasalahan yang terjadi setelah putusan tersebut adalah terjadinya penumpukan kasus di Mahkamah Agung sebab semua peraturan perundang undangan dibawah Undang-undang hanya dapat diuji di Mahkamah Agung. Dari hasil penelitian ini, pemerintah harus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap daerah yang akan mengeluarkan suatu Peraturan perundang-undangan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Drs. Intizam Jamil, S.H., M.S |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 17 May 2019 12:06 |
Last Modified: | 17 May 2019 12:06 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/44741 |
Actions (login required)
View Item |